Meisye mengatakan, bangunan sekolah tersebut dibangun pada tahun 2015, sebelum pengelolaan beralih ke Pemerintah Provinsi. Meski sudah berusia 10 tahun, menurutnya, pihak sekolah secara berkala telah melakukan pemeriksaan kondisi bangunan.
“Kami rutin melakukan penilaian dan pemantauan bangunan. Kami juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan asesmen secara teknis. Karena kami bukan ahli konstruksi, maka semua diserahkan ke pihak yang berwenang,” tandasnya.***