Ahmad menjelaskan setiap santri penerima akan memperoleh beasiswa sebesar Rp2,75 juta untuk tiga bulan.
“Rinciannya yaitu Rp750 ribu per bulan untuk biaya pendidikan pada Oktober, November, dan Desember, ditambah Rp500 ribu untuk kebutuhan sarung, alat tulis, serta kitab,” tuturnya.
Pada tahap awal, program ini ditargetkan menyasar 1.800 santri dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Total anggaran memang masih terbatas, tapi ini menjadi langkah awal menghadirkan negara secara nyata untuk santri. Kita ingin pesantren tidak hanya diminta datanya, tapi betul-betul didukung agar semakin kuat,” kata Ahmad Patoni.
Selain program beasiswa, pemerintah juga menyiapkan bantuan insentif dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) untuk memperkuat pesantren.
Insentif ini ditujukan bagi para kiai, ustaz, dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren, madrasah diniyah, PKPPS, lembaga muadalah, hingga KDN.
Meski begitu, kata Ahmad, kuota insentif masih terbatas, baru sekitar 20–30 persen yang bisa terakomodasi.
“Untuk insentif guru pesantren, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memberikan Rp3 juta per tahun, sementara BOP untuk setiap lembaga pesantren mencapai Rp7,5 juta per tahun,” ucapnya.
Ahmad Patoni menegaskan, seluruh program bantuan maupun beasiswa akan disalurkan berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) yang menjadi rujukan resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: 28 Kategori Warnai Penghargaan Pajak Daerah Depok, Ini Rinciannya
“Semua usulan bantuan harus berangkat dari data EMIS. Dari sana nanti dibuka akun, baru bisa mengajukan usulan. Ini sekaligus untuk menata jumlah lembaga pesantren di Jawa Barat secara valid,” jelasnya.
Hingga saat ini, terdapat lebih dari 33 ribu lembaga madrasah diniyah di Jawa Barat yang beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Menurutnya, kehadiran program beasiswa dan insentif ini bukan sekadar soal bantuan finansial, melainkan juga bentuk penguatan terhadap eksistensi pesantren.
“Pesantren adalah lembaga yang lahir dari masyarakat. Pemerintah berharap kolaborasi dengan para kiai, ustaz, dan pengelola pesantren bisa semakin erat. Peran pesantren dalam syiar dakwah, pendidikan akhlak, serta pembentukan generasi bangsa harus terus dipertahankan,” katanya.
Adanya program beasiswa, santri dari keluarga kurang mampu diharapkan tetap bisa melanjutkan pendidikan, sementara para kiai dan guru pesantren juga memperoleh penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda Jawa Barat. ***