utama

Pendapatan Daerah Depok 2026 Diproyeksikan Rp4,1 Triliun, Ini Data Belanja Daerah yang Diajukan

Selasa, 11 November 2025 | 08:30 WIB
Penantanganan nota kesepakatan KUA PPAS pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, yang terketak di Kawasan GDC, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (10/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – DPRD bersama Pemkot Depok resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Depok, Kawasan GDC, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (10/11).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Ade Ibrahim mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintan Daerah (TAPD) Pemkot Depok, perlu adanya penyesuaian mendalam terhadap postur anggaran yang diajukan.

“Mengingat adanya proyeksi penurunan pendapatan transfer pusat,” ujar dia kepada Radar Depok.

Ade Ibrahim mengatakan, Banggar DPRD Kota Depok mencatat, target pendapatan daerah agar lebih realistis dan struktur anggaran lebih fokus pada efisiensi dengan memangkas kegiatan non prioritas.

Baca Juga: Keluarga Reynhard Sinaga Sanggupi Pemulangan ke Indonesia : Predator Seks Terbesar di Inggris

“Keterkatitan kebijakan, seluruh program dan kegiatan harus selaras dan dijelaskan berkaitan dengan RPJMD, 20 janji Walikota dan program strategis nasional, seperti Asta Cita,” ungkap dia.

Lanjut Ade Ibrahim, terhadap rencana penerimaan daerah diperkirakan mengalami penurunan karena pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD) dari pusat. Oleh karenanya, diperlukan optimalisasi, ekstensifikasi, intensifikasi dan digitaliasi pajakuntuk menaikan PAD.

“Terhadap rencana belanja Postur Anggaran belum menunjukan perubahan signifikan dan perlu direstrukturisasi dengan skala prioritas tahunan yang jelas dan terukur. Selain itu, untuk BTT perlu kejelasan alur penanganan bantuan berencana antara BPBD dan Dinsos dan terhadap pembiayaan daerah perlu mempertimbangkan sisa anggaran,” kata dia.

Menurut Ade Ibrahim, Banggar menekankan beberapa program prioritas yang harus di akomodir dan disingkronkan dalam PPAS 2026. Seperti, pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan.

Pada bidang kesehatan, lanjut Ade Ibrahim, Banggar mendukung realiasi pembangunan Puskesmas Pancoranmas dan Puskesmas Leuwinanggung pada 2026 dan diusulkan beasiswa dokter spesialis.

“Pada bidang pendidikan, diperlukan penambahan SMP negeri baru dan pemenuhan sarana prasarana dasar sekolah dan perlu dilakukan program bimtek atau pelatihan,” ungkap dia.

Selain itu, kata Ade Ibrahim, harus terdapat program prioritas insfrastruktur dan lingkungan. Seperti penanganan banjir dan pembuatan drainase dan rancangan proyek besar tak hanya di kawasan Margonda Raya.

“Perlu adanya penambahan armada dan fasilitas pengelolaan berbasis wilayah serta pengembangan Inovatif da nada juga ekonomi dan masyarakat yang harus menjadi program prioritas pada 2026,” kata dia.

Ade Ibrahim mengatakan, Pendapatan Daerah pada APBD 2026 diperoyeksikan sebesar Rp 4.165.126.263.340,00. Dengan uraian, PAD sebesar 2.457.669.882.540,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.707.456.440.800,00.
“Belanja daerah yang diajukan adalah, Rp4.397.151.263.340,00, dengan rincian belanja oprasional, belanja modal dan belanja tak terduga,” kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB