RADARDEPOK.COM – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian mengkhawatirkan. Medio Januari hingga September, angka PHK di Jawa Barat tergolong tinggi. Tembus 70.244 orang.
Sejumlah daerah berkontribusi terhadap jumlah PHK yang terjadi periode Januari-Oktober 2025. Provinsi Jawa Barat masih menjadi penyumbang terbesar dengan angka PHK mencapai 15.657 atau mencakup 22,29 persen dari total PHK di Indonesia.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 22,29 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis situs Satudata Kemnaker
Di Depok, jumlah PHK juga membuat resah. Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Nancy Olivia Rossa mengungkap, angka PHK di Depok kurun Januari hingga Oktober, mencapai 716 orang.
“Jadi karena memang situasi ekonomi mungkin tidak terlalu baik karena banyaknya perubahan seperti kemajuan teknologi, akhirnya berimbas kepada beberapa perusahaan yang memproduksi elektronik. Jadi ada satu divisi di perusahaan itu yang akhirnya tidak ada pekerjaannya,” ungkap Nancy Olivia Rossa.
Angka PHK, kata Nancy Olivia Rossa, disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, di range usia mendekati purnabakti. Kemudian, tenaga kerja yang di rekomendasikan untuk tenaga kontrak. Sementara, untuk pekerja tetap masih diperpanjang oleh perusahaan.
“Data yang tersimpan di kami, sekitar 700 orang. Sudah dipastikan yang melapor ke Disnaker Kota Depok. Namun, ketika saya konsultasi ke Provinsi Jawa Barat, kemungkinan itu lebih besar. Karena ada perusahaan mungkin tidak lapor ke kami,” kata Nancy Olivia Rossa.
Baca Juga: Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Pengunjung
Selain kemajuan teknologi, penurunan upah atau omset dari suatu perusahaan juga menjadi faktor selanjutnya. Diantaranya, seperti beberapa perusahaan dibidang kosmetik.
“Seperti perusahaan kosmetik, karena banyak masuk kosmetik dari luar mungkin. Mungkin yang lebih murah dan segala macam membuat imbas kepada pengurangan tenaga kerja,” tutur Nancy Olivia Rossa.
Nancy Olivia Rossa menuturkan, sejauh ini hak pekerja sebagai tenaga kerja tersebut tetap dibayarkan. Pemkot Depok, juga akan menyiasati tekanan gelombang PHK agar tidak meluas dengan rapat bersama Apindo dan serikat pekerja di awal desember.
“Dalam tahap rencana, rapat LKS tripartit ini, biasanya di lakukan di akhir tahun. Kami akan minta paparan Apindo dan serikat pekerja kira-kira apa penyebab dalam internal perusahaan yang mungkin akan menyebabkan PHK,” ucap Nancy Olivia Rossa.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Agus Marzuki Prihantoro memaparkan, Kota Depok di tahun 2025 mengalami kenaikan angka pengangguran menjadi 6,52 persen. Dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar 6,27 persen.
Baca Juga: Tegas! Kasus Pelesiran Pegawai RSUD ASA Depok Diselidiki : Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan
“Dari jumlah penduduk yang berusia kerja. Jumlahnya meningkat menjadi 6,52 yang didominasi berjenis kelamin laki-laki sebesar kalau Laki-laki 674 ribu sisanya perempuan. Angka ini, juga di sinkronkan dengan pihak Disnaker Kota Depok,” papar Agus Marzuki Prihantoro.