utama

THR ASN Depok Cuma 50 Persen, Pekerja Full dan Dilarang Dicicil

Jumat, 31 Maret 2023 | 07:40 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.(***)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB