Minggu, 19 April 2026

THR ASN Depok Cuma 50 Persen, Pekerja Full dan Dilarang Dicicil

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Jumat, 31 Maret 2023 | 07:40 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ILUSTRASI: Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.(***)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X