Minggu, 26 Maret 2023

Komisi A Segera Sidak Perumahan Jepang yang Digarap PT GPI

- Selasa, 7 Februari 2023 | 07:30 WIB
LAHAN : PT GPI diduga telah mengeruk lahan Situ Kancil, yang nantinya akan dibangun perumahan berkonsep Jepang, di  Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Senin (6/2).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
LAHAN : PT GPI diduga telah mengeruk lahan Situ Kancil, yang nantinya akan dibangun perumahan berkonsep Jepang, di  Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Senin (6/2). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Belum terbuka dan hilangnya sejumlah resapan air dalam pembangunan perumahan konsep Jepang, membuat wakil rakyat tergerak. Selain Komisi C DPRD Depok, Komisi A juga sesegera mungkin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan perumahan yang mau digarap PT Graha Perdana Indah (GPI), di Kelurahan Curug, Bojongsari Kota Depok.     

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan sidak pembangunan perumahan ala Jepang yang digarap PT GPI, pada kawasan eks Situ Kancil, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. “Kami (Komisi A) akan segera sidak kelokasi tersebut, guna melihat langsung pembangunan perumahan tersebut,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (6/2).

Selain akan mensidak ke lokasi tersebut. Hamzah mengatakan, juga akan memanggil dinas-dinas terkait salah satunya dinas perizinan Kota Depok. Ini untuk meminta penjelasan terkait pembangunan perumahan ala Jepang tersebut. “Kami juga akan memanggill dinas-dinas terkait guna menjelaskan pembangunan tersebut,” tutur dia.

Baca Juga: Pengembang Perumahan Jepang di Depok Bungkam Ditanya Soal Dampak Lingkungan

Saat di konfirmasi terkait waktu untuk sidak dan pemanggilan dinas terkait. Hamzah hanya mengatakan  dengan waktu dekat pihaknya akan melakukan hal itu. “Segera ya,” tegas dia.

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Didit Wahyu Nurdiansyah mengatakan, penamaan Situ Kancil bukan dari pemerintah. Dan tidak tercatat data. "Penamaan itu dari warga setempat. BBWSCC juga tidak memiliki data otentiknya," jelas Didit kepada Harian Radar Depok, Senin (6/2).

Diketahui, adanya cekungan yang disebut Situ Kancil itu sejak tahun 80-an. "Awalnya berupa cekungan, lalu jadi penampung air dari mata air yang ada di area tersebut," tambah dia.

Baca Juga: Pembangunan Perumahan Jepang di Depok Diultimatum Soal Lingkungan

Lahan tersebut, sambung Didit, ada di perbatasan Rawa Kalong dan Curug Bojongsari. Itu merupakan daerah aliran sungai (DAS) Kali Angke, yang sering membuat banjir daerah Pondok Aren, Bintaro, Ciledug dan sekitarnya.

Terkait pendataan, kata Didit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, mempunyai peranan dalam menerbitkan perizinan peil banjir dan kajiannya. Namun, masyarakat belum mengetahui dimana keberadaan dokumen kajian yang dijadikan acuan untuk perijinan perumahan tersebut.

"Beberapa teman aktifis lingkungan sudah mencoba mengkomunikasikan dengan Dirjen SDA Kemen PUPR. Dilanjutkan sounding ke BBWSCC melalui TKPSDA mengenai penyelamatan mata air yang disebut Situ Kancil itu," ungkap dia.

Baca Juga: Dewan Panggil Dinas Soal Hunian Jepang, Pingin Tahu Soal Perumahan Termegah

Sebenarnya, Didit menilai, untuk data teknis yang mampu lebih cepat mengaksesnya yaitu Legislatif. "Tinggal panggil saja kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan bidang yang terkait dalam proses pembangunan dan perijinannya," imbuh dia.

Kendalanya, saat kawasan tersebut dimulai eksploitasi oleh pengembang perumahan. Bersamaan dengan pandemi Covid-19 dan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sehingga ruang gerak untuk advokasi terbatas.

Menimpali hal ini, bagian legal PT GPI, Robi tidak berbicara banyak, dia hanya mengatakan, bahwa akan dijelaskan pihak manajemen PT GPI saat bertemu dengan Dewan Komisi C. “Nanti akan dijelaskan pihak manajemen. Kami juga akan bertemu dengan Dewan Komisi C, setelah menerima telfon darinya,” ucap Robi saat dihubungi Harian Radar Depok, Senin (6/2).

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X