Senin, 22 Desember 2025

BBWSCC Ingatkan Perda RTRW di Perumahan Jepang Depok

- Rabu, 8 Februari 2023 | 07:55 WIB
PENGURUKAN : Kegiatan pengurukan Situ Kancil, di RW7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Senin (7/11/2022). ( ANDIKA/RADAR DEPOK)
PENGURUKAN : Kegiatan pengurukan Situ Kancil, di RW7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Senin (7/11/2022). ( ANDIKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Dewan Panggil Dinas Soal Hunian Jepang, Pingin Tahu Soal Perumahan Termegah

Sementara, Ketua RW7 Curug, Achmad mengatakan, terkait lahan yang digarap PT GPI, salah seorang yang diduga dari pihak terkait sudah menemui dan meminta izin kepadanya secara lisan. Kalau  mereka ingin menggarap lahan itu. “Izin ke masyarakat sudah, mereka bilangnya ingin menggarap lahannya. Namun izin tersebut melalui lisan saja. Karena sudah ada perizinan katanya,” ucap Achmad.

Kalau dari segi IMB dan surat lainnya yang berkaitan dengan perizinan, Achmad mengaku belum pernah melihatnya, lantaran pihak terkait hanya meminta izin melalui lisan, tidak memperlihatkan surat apapun kepadanya. “Itu saat meminta izin ke saya, tidak tahu kalau ke masyarakat yang lain,” lanjut dia.

Achmad mengatakan, berkaitan hunian yang wacananya akan dibangun dengan konsep ala Jepang, dia mengaku belum mengetahuinya. Lantaran belum ada sosialisasi kembali dengannya hingga saat ini. Menurut Achmad, apabila wacana konsep ala Jepang itu benar adanya ingin dibangun, baginya tidak masalah. Selama apa yang digarap PT GPI tidak mengganggu masyarakat.

Baca Juga: Hunian Konsep Jepang di Depok Bisa Banjir-Kekeringan, GPI : Pembokaran Jembatan Tunggu Kesepakatan

“Karena berdasarkan informasi perizinan sudah dilakukan beberapa tahun lalu, dan saya selaku ketua lingkungan RW7 selaku penerus Ketua RW terdahulu. Jadi tidak masalah lahan itu digarap asal sesuai dengan kesepakatan masyarakat,” ujar dia.(mg7/ama/rd)

Jurnalis : Wilda Apriyani, Aldy Rama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X