Baca Juga: Dewan Panggil Dinas Soal Hunian Jepang, Pingin Tahu Soal Perumahan Termegah
Sementara, Ketua RW7 Curug, Achmad mengatakan, terkait lahan yang digarap PT GPI, salah seorang yang diduga dari pihak terkait sudah menemui dan meminta izin kepadanya secara lisan. Kalau mereka ingin menggarap lahan itu. “Izin ke masyarakat sudah, mereka bilangnya ingin menggarap lahannya. Namun izin tersebut melalui lisan saja. Karena sudah ada perizinan katanya,” ucap Achmad.
Kalau dari segi IMB dan surat lainnya yang berkaitan dengan perizinan, Achmad mengaku belum pernah melihatnya, lantaran pihak terkait hanya meminta izin melalui lisan, tidak memperlihatkan surat apapun kepadanya. “Itu saat meminta izin ke saya, tidak tahu kalau ke masyarakat yang lain,” lanjut dia.
Achmad mengatakan, berkaitan hunian yang wacananya akan dibangun dengan konsep ala Jepang, dia mengaku belum mengetahuinya. Lantaran belum ada sosialisasi kembali dengannya hingga saat ini. Menurut Achmad, apabila wacana konsep ala Jepang itu benar adanya ingin dibangun, baginya tidak masalah. Selama apa yang digarap PT GPI tidak mengganggu masyarakat.
Baca Juga: Hunian Konsep Jepang di Depok Bisa Banjir-Kekeringan, GPI : Pembokaran Jembatan Tunggu Kesepakatan
“Karena berdasarkan informasi perizinan sudah dilakukan beberapa tahun lalu, dan saya selaku ketua lingkungan RW7 selaku penerus Ketua RW terdahulu. Jadi tidak masalah lahan itu digarap asal sesuai dengan kesepakatan masyarakat,” ujar dia.(mg7/ama/rd)
Jurnalis : Wilda Apriyani, Aldy Rama
Artikel Terkait
Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Pajero Akhirnya Dicabut
Jelang HPN, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto minta Wartawan harus Netral
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Minta Nahdliyin Tak Mudah Terbawa Arus
Warung-Bale di Citepus Palabuhanratu Porak Poranda Diterjang Gelombang Pasang
Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak Dibawa ke RSJD
Polri Bersama Ditjen Pemasyarakatan Bongkar Dapur Pembuatan Ekstasi di Johar Baru, Ini Hasilnya