Minggu, 21 Desember 2025

Bedah Ketua PAC GP Ansor Bojongsari, Zulkarnain Bagian 1 : Dipilih 31 Juli 2023 Dilantik Akhir Tahun Ini

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:05 WIB
ACARA : Ketua PAC GP Ansor Bojongsari, Zulkarnain (kanan). Bersama PC GP Ansor Kota Depok, menghadiri launching dan sosialisasi gerakan maslahat keluarga besar NU, di Gor Indoor Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat. (DOK. PRIBADI)
ACARA : Ketua PAC GP Ansor Bojongsari, Zulkarnain (kanan). Bersama PC GP Ansor Kota Depok, menghadiri launching dan sosialisasi gerakan maslahat keluarga besar NU, di Gor Indoor Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat. (DOK. PRIBADI)

“Saat itu Aliansi Pemuda Islam Kecamatan Bojongsari tidak banyak pergerakan, kemudian sebagian anggota juga banyak yang vakum. Pada akhirnya, Aliansi Pemuda Islam Kecamatan Bojongsari terpaksa dibubarkan pada 2014,” ungkap anak pertama dari empat bersaudara tersebut.

Baca Juga: Mengulas Sejarah Stasiun Citayam Depok, Beroperasi Sejak 1873, Gadis Pribumi Tewas Terseret Kereta : Bagian 2

Berbagai organisasi di Bojongsari dengan beragam jabatan sudah ia tekuni. Tentunya ini menjadi bekal yang berarti baginya selaku Ketua PAC GP Ansor Bojongsari, dengan beragam program yang akan dijalani ke depan bersama masyarakat yang tergabung ke dalam PAC GP Ansor Bojongsari.

Dengan segudang pengalaman yang dimiliki. Zulkarnain akhirnya dipilih menjadi Ketua PAC GP Ansor Bojongsari pada 31 Juli 2023, menggantikan Imam Saputra selaku Ketua PAC GP Ansor Bojongsari yang sebelumnya. Rencananya, pelantikan atas jabatan yang ia emban ini akan dilakukan pada akhir tahun 2023.

“Visi dan misi saya selaku ketua GP Ansor ingin mewujudkan pergerakan GP Ansor yang masif dan bermanfaat di masyarakat, diiringi dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Pemuda Ansor yang mumpuni dan berkualitas. Kemudian mengawal, menjaga, dan merawat amaliyah ahlussunah wal jamaah annahdliyah,” demikian Zulkarnain menandaskan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X