Ia turut meminta pemprov agar mengevaluasi program ini, untuk mengimbau rakyat nya terlebih dahulu dalam pembiayaan administrasi di pengesahan besarannya Rp 30 ribu dan pembayaran pengesahan khususnya ini BPKB hilang, balik nama, atau SNK-nya hilang sebesar Rp50 ribu.
“Cuma di sini yang saya pertanyakan adalah mungkin perlu juga kalau untuk pembiayaan ini kalau di namanya PNBP itu kan jelas sudah. Nah yang saya tanya itu ada di Administrasi pengesahan kita harus bayar 30 ribu. Ya katanya uang pengesahan, Terus kedua lagi bayar di sini sekarang 50 ribu,” terang Muliana.
Pembayaran secara mendadak tersebut, membuat kebimbangan karena kurang kejelasannya.
“Ya pokoknya bayar 50 ribu. Bingung juga karena memang mungkin sibuk dia tidak bisa menjelaskan,” katanya.
Baca Juga: Pembayar Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor Meningkat 105 Kali Lipat
Usup turut mengapresiasi program Pemprov Jabar, sebagai langkah baik. Dan dianggap masyarakat yang memiliki kendaraan, betul-betul bermanfaat
“Dari program itu sendiri. Karena ini betul-betul nyata bukan pemutihan. Artinya betul-betul mutlak hanya tahun ini bagi yang membutuhkan kendaraan hanya satu tahun ini dibayarkan,” tutup Muliana.***
Artikel Terkait
Dari Warga, Untuk Warga! Walikota Depok Supian Suri Minta Penunggak Pajak Manfaatkan Program Pemutihan, Dananya Bisa Perbaiki Jalan Rusak
Warga Depok Manfaatkan Penghapusan Pajak Kendaraan, Cek Nih Datanya!
Gubernur Jawa Barat Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor, Hasbullah Yakin Pendapatan Daerah Meningkat
Pembayar Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor Meningkat 105 Kali Lipat
3.000 Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Tunggak Pajak, Bupati Rudy Instruksikan Unit Ditarik