Senin, 22 Desember 2025

Melongok Program Pemutihan Pajak di Samsat Kota Depok : Nunggaknya 12 Tahun Bayarnya Setahun, Penambahan Petugas Dibutuhkan

- Rabu, 26 Maret 2025 | 09:05 WIB
AKTIFITAS : Kepadatan warga saat melakukan pembayaran pajak dalam program pemutihan pajak di Samsat Depok Jalan Merdeka No.2 Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (25/3).  (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
AKTIFITAS : Kepadatan warga saat melakukan pembayaran pajak dalam program pemutihan pajak di Samsat Depok Jalan Merdeka No.2 Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (25/3). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Ini Loh Resep Kue Lidah Kucing yang Enak dan Renyah, Pas Banget untuk Camilan Lebaran

Dalam proses berjalan, ditemukan beberapa tahapan dimulai dari administrasi yang meliputi balik nama, ganti BPKB, yang hasilnya memakan waktu berbeda-beda tiap kendaraan

“Segi administrasi ini prosesnya gak sekali jalan. Artinya selesai, disini tahap pertama untuk mengurus ganti nama, ganti BPKB itu harus ke Polda. Dan untuk menunggu hasil, waktu 15 hari paling cepat dan yang paling lama sampai 3 bulan,” jelas dia.

Pembayaran tunggakan pokok pajak kendaraan, yang sudah menahun dapat terjamin hanya satu tahun. Hanya di tahun berjalan, dihitung pembayarannya.

Baca Juga: Cara Membuat Kue Putri Salju dengan Gula yang Menempel Sempurna

“Biayanya tetap bayar 1 tahun, tadi saya cek aplikasi yang sudah diberikan informasinya juga penggunaannya, kendaraan saya hanya bayar cuma 1 tahun. Memang dari sini belum terbit biaya, Kalau udah dipanggil mungkin baru nanti keluar terbit biayanya,” ungkap dia.

Muliana turut berharap, program ini dapat berjalan di tahun-tahun yang akan datang selanjutnya. Agar senantiasa membantu rakyatyang berpenghasilan kebawah. Dan ingin, sistem administrasi yang melewati beberapa tahapan dipermudah

“Nanti BPKB itu harus menunggu sekian lama, ditambah lagi prosesnya harus dari polda juga. Nah itu yang prosesnya kalau bisa dipersingkat sama waktunya itu dipercepat,” harap Muliana.

Baca Juga: Resep Lumpia Isi Bihun Pedas untuk Camilan Buka Puasa atau Ide Jualan

Antrian selanjutnya, tepat dibawah matahari yang tertutup pohon rindang. Antrean, dilanjut dengan pria berkaus biru yang setelah menunggu gilirannya sambil duduk di koridor depan administrasi.

Lebih lanjut Warga Raya Citayam Suprihat yang kerap disapa Usup itu, mengurus kendaraannya yang belum bayar pajak selama 12 tahun, menjelaskan program ini bermanfaat terutama sangat membantu sekali bagi masyarakat yang tadinya tidak memiliki niat bayar pajak.

“Dengan adanya program ini masyarakat yang punya kendaraan tadinya yang tidak bayar pajak, beberapa tahun ya itu dihilangkan. Sekarang hanya satu tahun ini, jadi kebijakan kita bayarlah,” ungkap pria tersebut sambil tersenyum.

Baca Juga: Majelis Taklim Al Mubarok 33 Bedahan Salut Kedekatan Supian Suri dengan Warga Depok, Mahfudin Abe : Tanpa Batasan dengan Pemimpin

Dalam program yang menjadi minat semua masyarakat ini, ia turut menginginkan penambahan petugas dalam mengisi pelayanan dan ditambahkan fasilitasnya.

“Mungkin, dapat ditambah petugasnya yang kurang. Karena memang membeludak begitu,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X