Baca Juga: Ini Loh Resep Kue Lidah Kucing yang Enak dan Renyah, Pas Banget untuk Camilan Lebaran
Dalam proses berjalan, ditemukan beberapa tahapan dimulai dari administrasi yang meliputi balik nama, ganti BPKB, yang hasilnya memakan waktu berbeda-beda tiap kendaraan
“Segi administrasi ini prosesnya gak sekali jalan. Artinya selesai, disini tahap pertama untuk mengurus ganti nama, ganti BPKB itu harus ke Polda. Dan untuk menunggu hasil, waktu 15 hari paling cepat dan yang paling lama sampai 3 bulan,” jelas dia.
Pembayaran tunggakan pokok pajak kendaraan, yang sudah menahun dapat terjamin hanya satu tahun. Hanya di tahun berjalan, dihitung pembayarannya.
Baca Juga: Cara Membuat Kue Putri Salju dengan Gula yang Menempel Sempurna
“Biayanya tetap bayar 1 tahun, tadi saya cek aplikasi yang sudah diberikan informasinya juga penggunaannya, kendaraan saya hanya bayar cuma 1 tahun. Memang dari sini belum terbit biaya, Kalau udah dipanggil mungkin baru nanti keluar terbit biayanya,” ungkap dia.
Muliana turut berharap, program ini dapat berjalan di tahun-tahun yang akan datang selanjutnya. Agar senantiasa membantu rakyatyang berpenghasilan kebawah. Dan ingin, sistem administrasi yang melewati beberapa tahapan dipermudah
“Nanti BPKB itu harus menunggu sekian lama, ditambah lagi prosesnya harus dari polda juga. Nah itu yang prosesnya kalau bisa dipersingkat sama waktunya itu dipercepat,” harap Muliana.
Baca Juga: Resep Lumpia Isi Bihun Pedas untuk Camilan Buka Puasa atau Ide Jualan
Antrian selanjutnya, tepat dibawah matahari yang tertutup pohon rindang. Antrean, dilanjut dengan pria berkaus biru yang setelah menunggu gilirannya sambil duduk di koridor depan administrasi.
Lebih lanjut Warga Raya Citayam Suprihat yang kerap disapa Usup itu, mengurus kendaraannya yang belum bayar pajak selama 12 tahun, menjelaskan program ini bermanfaat terutama sangat membantu sekali bagi masyarakat yang tadinya tidak memiliki niat bayar pajak.
“Dengan adanya program ini masyarakat yang punya kendaraan tadinya yang tidak bayar pajak, beberapa tahun ya itu dihilangkan. Sekarang hanya satu tahun ini, jadi kebijakan kita bayarlah,” ungkap pria tersebut sambil tersenyum.
Dalam program yang menjadi minat semua masyarakat ini, ia turut menginginkan penambahan petugas dalam mengisi pelayanan dan ditambahkan fasilitasnya.
“Mungkin, dapat ditambah petugasnya yang kurang. Karena memang membeludak begitu,” sambungnya.
Artikel Terkait
Dari Warga, Untuk Warga! Walikota Depok Supian Suri Minta Penunggak Pajak Manfaatkan Program Pemutihan, Dananya Bisa Perbaiki Jalan Rusak
Warga Depok Manfaatkan Penghapusan Pajak Kendaraan, Cek Nih Datanya!
Gubernur Jawa Barat Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor, Hasbullah Yakin Pendapatan Daerah Meningkat
Pembayar Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor Meningkat 105 Kali Lipat
3.000 Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Tunggak Pajak, Bupati Rudy Instruksikan Unit Ditarik