Baca Juga: Merasakan Menginap di Coconut Island Carita, Tempat Wisata Murah yang tidak Jauh dari Jakarta
"Apabila terjadi pembiaran dan akhirnya hancur baik karena alam atau bencana alam sehingga rata dengan tanah maka harus dilakukan kajian ulang oleh TACB Depok dan merekomendasikan untuk penghapusan Cagar Budaya ini," keluh Ratu Farah Diba.
Ratu Farah Diba menaruh harapan kepada Pemkot Depok agar dapat melakukan perawatan terhadap cagar budaya tersebut. Sehingga, dapat dilestarikan dan menjadi bukti sejarah perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Harapannya, tentu sama dengan RS Harapan Depok agar pemilik atau pengelola bersama Pemerintah Kota Depok tetap menjaga dan melestarikan bangunan Cagar Budaya ini," tandas Ratu Farah Diba.***