feature

"Tukar Guling” Polri dan Kepolisian Thailand untuk Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama: Di Hutan, Dilindungi Mertua yang Juga Kartel Narkoba

Senin, 27 Mei 2024 | 07:15 WIB
KELUARGA TERLIBAT: Lian Silas (kiri) di PN Banjarmasin. Ayah Fredy Pratama itu divonis 1 tahun 8 bulan dalam kasus TPPU. (RADAR BANJARMASIN)

RADARDEPOK.COM - Bila Fredy Pratama bisa ditangkap, setidaknya pasokan narkotika sebanyak 6 ton per tahun ke Indonesia dapat dihentikan. Bareskrim Polri berhasil mendorong kepolisian Thailand membentuk tim pengejaran yang dipimpin langsung seorang jenderal.

ILHAM WANCOKO, Jakarta

SETELAH jejaringnya di berbagai kota terungkap, setelah sederetan anak buahnya tertangkap dan disidang, setelah perburuan berbulan-bulan yang melibatkan kepolisian lintas negara, pertanyaan besarnya tentu:
Di mana gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama berada?
Kenapa dia tak kunjung tertangkap?

Pada 12 September 2023, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memimpin operasi pengungkapan jaringan Fredy. Enam puluh kaki tangan bandar narkoba internasional itu ditangkap beserta aset dan uang senilai Rp 432 miliar.

Baca Juga: Mengenal Anggota Damkar Sekaligus Content Creator Depok, Khairul Umam Bagian 1: Berawal Standup Comedian, Salurkan Hobi Lewat Content

Itu hanya satu dari sekian banyak pengungkapan jaringan gembong yang biasa menggunakan banyak nama alias tersebut. Ada yang melibatkan kakak adik seperti Frans dan Steven Antoni di Surabaya.

Ada yang menyeret selebgram seperti Adelia Putri Salma yang sudah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Lampung, dan Nur Utami di Makassar, Sulawesi Selatan, yang telah menjadi tersangka.

Bahkan, ada yang melibatkan keluarga inti Fredy sendiri. Ayahnya, Lian Silas, yang hanya divonis 1 tahun 8 bulan penjara di PN Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Fredy diketahui kelahiran Banjarmasin. Dari Thailand tempatnya bermarkas, dia mengendalikan jaringan narkoba dengan target pasar utama Indonesia dan Malaysia.
Karena itu, selain Polri, The Secret, demikian salah satu nama aliasnya, juga diburu Royal Malaysia Police. Dua kepolisian lain yang juga memburunya adalah Royal Thai Police serta DEA Amerika Serikat.

Baca Juga: Kembali Membedah Sejarah Gentong Bedahan Depok Bagian 3-Habis: Hilang dan Hendak Dijual Pada Tahun 2000-an, Berharap Ada Peremajaan dari Pemerintah

Sudah 39 anak buah Fredy di Indonesia yang telah tertangkap. Semua jejaringnya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, semua langkah kepolisian itu ternyata tidak menghentikan jaringan bisnis haram Fredy. Jejaringnya masih ada, meski polisi juga terus memburu.

Saat mengekspos kasus penggagalan 30 kg sabu di Barru, Sulawesi Selatan, pada 30 April lalu, misalnya, Kapolda Sulsel Andi Rian R. Djajadi tidak menampik dugaan barang haram itu bisa saja terkait dengan jaringan Ferdy Pratama. Hanya, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih jauh.

’’Makanya, kita mau mendalami untuk dilakukan control delivery terhadap penerima barang ini. Termasuk mengusut pengirim barang ini yang diduga dari Kalimantan,” katanya seperti dilansir Fajar.

Pada 13 Maret 2024, misalnya, kembali ditangkap empat bandar narkotika di Jawa Tengah. ”Ini jaringan baru yang dibentuk Fredy Pratama,” papar Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipid Narkotika) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat itu.

Baca Juga: Mengenal Karya Para Silpin lewat Pameran Relief Era Bung Karno : Ada Interpretasi Manusia Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini