Minggu, 21 Desember 2025

"Tukar Guling” Polri dan Kepolisian Thailand untuk Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama: Di Hutan, Dilindungi Mertua yang Juga Kartel Narkoba

- Senin, 27 Mei 2024 | 07:15 WIB
KELUARGA TERLIBAT: Lian Silas (kiri) di PN Banjarmasin. Ayah Fredy Pratama itu divonis 1 tahun 8 bulan dalam kasus TPPU.  (RADAR BANJARMASIN)
KELUARGA TERLIBAT: Lian Silas (kiri) di PN Banjarmasin. Ayah Fredy Pratama itu divonis 1 tahun 8 bulan dalam kasus TPPU. (RADAR BANJARMASIN)

Jaringan tersebut dipimpin perempuan dengan inisial L. L disebut polisi berkomunikasi secara langsung dengan Fredy. ”Fredy merekrut L untuk dijadikan aktor intelektual di Indonesia. Salah satu tugasnya melakukan rekrutmen jaringan narkoba,” tuturnya.

Begitu mengguritanya jejaring Fredy, diyakini sebagai yang terbesar di Indonesia, penangkapannya menjadi begitu penting. Bila dia bisa ditangkap, setidaknya pasokan narkotika sebanyak 6 ton per tahun ke Indonesia dapat dihentikan.

Casanova, nama alias Fredy yang lain, diketahui mampu memasok narkotika sebanyak 500 kilogram per bulannya. Bahkan, barang bukti narkotika berupa sabu-sabu yang berhasil disita dari jejaringnya telah mencapai 10,2 ton. Selain juga 116.346 butir ekstasi.

Mukti mengatakan, hambatan utama dalam mengejar Fredy adalah wilayah yurisdiksi. Bandar asal Pontianak itu diketahui berada di Thailand yang menjadi markasnya menjalankan bisnis haram bersama mertuanya yang merupakan warga negara setempat.

Baca Juga: Setelah Jatuhnya Pesawat di Tangsel: Tiga Kota, Tiga Keluarga, Tiga Duka : Kapten Pulu Masih Melajang karena Fokus Mengejar Karier

Diketahui mertua Fredy merupakan kartel narkotika di Negeri Gajah Putih itu. ”Dia berada di tengah hutan di Thailand,” terangnya kepada Jawa Pos Jumat (17/5) lalu.

Karena itulah, lanjutnya, upaya penangkapan terhadap Fredy hanya bisa dilakukan dengan dukungan penuh kepolisian Thailand. Dalam rangka itulah, Mukti bertemu dengan petinggi kepolisian Thailand pada April 2024 lalu di Langkawi, Malaysia. ”Komunikasi dengan kepolisian Thailand ini menghasilkan keputusan penting,’’ ujarnya.

Kepolisian Thailand atas dorongan Polri setuju membentuk tim pengejaran Fredy. ”Yang memimpin langsung jenderal bintang tiga di Thailand,” tegasnya.
Dia yakin, saat Fredy tertangkap, kepolisian Thailand bakal segera menyerahkannya ke Polri.

”Dikirim ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kesepakatannya memang Fredy harus diserahkan ke Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Kembali Membedah Sejarah Gentong Bedahan Depok Bagian 2: Diambil Alih Indonesia Usai Pukul Mundur Belanda dan Beroperasi Hanya 20 Tahun

Sebagai bentuk tukar guling, Polri membantu dengan menyerahkan dokumen aset istri Fredy yang diduga hasil dari kejahatan narkotika. Sebagian besar berada di Thailand. ”Semua berkas penyidikan TPPU istrinya Fredy dikirimkan ke kepolisian Thailand,” jelasnya.

Menurutnya, menjerat dengan TPPU atau memiskinkan Fredy sangat penting sehingga diharapkan mampu untuk menekan kemampuan finansialnya. ”Kalau kemampuan finansialnya tertekan, diharapkan bisa memudahkan penangkapan dan menghambat pemasokan narkotika ke Indonesia,” jelasnya.

Jaringan Miming, panggilan Fredy di kalangan dekatnya, di Indonesia sebenarnya sedang koma. Sebab, sebagian besar keluarga Fredy yang terlibat sindikat narkotika telah tertangkap.

Selain ayahnya, paman Fredy bernama Satria Gunawan alias Babah juga telah diproses hukum. Dia diduga melakukan TPPU dengan nilai aset Rp 55 miliar.

Baca Juga: Melihat di Balik Layar Kantor Berita Korea Selatan Memberitakan Korea Utara : Enam Orang Kru Bergantian Update Berita Korut 24 Jam Selama 7 Hari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X