RADARDEPOK.COM - Sempat dikira bernasib sama dengan Rumah Paku di Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, Tiongkok, ternyata rumah terakhir dalam pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Kelurahan Limo, Kecamatan Limo itu sudah rata dengan tanah. Sebelum dibongkar, rumah tersebut sudah ditinggal pemilik selama enam bulan lamanya.
Baca Juga: Dilaporkan Sang Kaka Atas Dugaan Penggelapan Mobil, Mia Harap Keadilan dari Aparat Hukum
Siang itu, sejumlah alat berat sibuk bolak balik tepat di depan Gerbang Tol Limo 2, Tol Cijago, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo. Kokohnya tiang yang berdiri tersebut seakan menandakan bahwa tidak lama lagi jalan tol itu akan segera beroperasi.
Hamparan jalan beton bercampur tanah merah berdampingan dengan permukiman warga yang sudah dipisahkan tembok beton sekira empat meter. Nantinya, jalan itu akan menghubungkan Kota Depok dengan Jakarta dan Bogor.
Sebelum pemandangan indah itu terlihat, sekitar 100 meter dari gerbang tol itu terdapat sebuah bangunan rumah yang berdiri kokoh diatas gundukan tanah setinggi 10 meter. Bahkan, luas tanahnya mencapai 190 meter persegi.
Baca Juga: UMKM Kuaci Punya Pengurus Baru
Ternyata, rumah tua berkelir putih itu sudah berbulan-bulan tak berpenghuni. Saat pembangunan jalan tol tersebut berlangsung, pemilik memilih meninggalkan rumah terakhir dalam pembangunan Tol Cijago tersebut.
Pengakuan warga setempat, penghuni terakhir rumah itu diketahui merupakan anak dari pemilik rumah yang memilih membiarkan rumah itu kosong sejak enam bulan, sebelum keberadaan rumah itu menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelempar Batu di Depok, Latar Belakang Pelaku Bikin Kaget
Warga RT 2/2, Kelurahan Limo, Arnaeh mengaku, sempat melihat detik-detik penghuni terakhir rumah tersebut pergi begitu saja membiarkan kediamannya kosong.
"Cuma anaknya doang, cuma anaknya pindah dan kosong enam bulan," ujar dia kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Startup Depok Go Internasional
Usai ramai menjadi perbincangan di dunia maya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok angkat bicara. Bangunan itu ternyata memiliki persoalan adminitrasi. Sehingga, pembongkorannya sempat berjalan alot.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan bilang, pihaknya butuh waktu untuk melakukan klarifikasi secara yuridis maupun fisik. Alhasil, persoalan administrasi rumah itu rampung dalam waktu tiga bulan.