RADARDEPOK.com – DPR RI memastikan akan mengesahkan Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Dengan kepastian pengesahan RUU ASN menjadi UU, menjadi angin segar bagi honorer dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut anggota panitia kerja RUU ASN Maedani Ali Sera mengatakan, dari delapan agenda rapat salah satu yang dibahas, salah satunya dengan keputusan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara masuk dalam agenda kedua.
"Alhamdulillah, sesuai target panja, 3 Oktober RUU ASN akan disahkan di rapat paripurna," kata Mardani sebagaimana dikutip dari JPNN.
Mardani Ali Sera yang juga anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan kelegaannya karena berhasil mendorong RUU ASN ini diparipurnakan.
"Semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI mempunyai semangat yang sama agar RUU ASN ini segera disahkan dan alhamdulilah besok titik kulminasinya," kata Mardani.
Bukan hanya Mardani, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi mengaku lega dengan rencana pengesahan RUU ASN.
Sebab, selama ini RUU ASN ini selama ini selalu dinantikan para tenaga kontrak atau PPPK.
Baca Juga: Karyawan Wilmar Peringati Hari Batik dan Pancasila Dengan Penuh Kebanggaan
“Setelah disahkan menjadi UU harus ditindaklankuti regulasi di bawahnya, yaitu pemerintah daerah,” kata Dadeng Wahyudi.
Menurut Dadeng, regulasi di bawahnya ini bisa dengan perda atau perbup, agar prosesnya tidak terlalu lama.
Politisi PKS ini juga memberikan perhatian serius atas persoalan ini.
Bahkan, pria yang disebut-sebut maju dalam Pilbup Bogor 2024 ini ikut memperjuangkan hak PPPK dan honorer untuk bisa menjadi ASN.
Artikel Terkait
Depok Buka Lowongan 100 PPPK, Catat Tanggal Pendaftaran dan Formasi yang Dibutuhkan!
SKD dan SKB PPPK Dihapus, Pendaftaran PPPK Depok Mulai 17 September : Ini Jadwal Lekapnya!
Dibuka 17 September 2023, ini Syarat Mendaftar sebagai PPPK Kota Depok
Syarat dan Cara Mendaftar PPPK Kota Depok 2023 untuk Tenaga Teknis, Buruan, Kuota Terbatas!
Pendaftaran PPPK di Depok Diundur, Kuota 100 Penerimaan Dikurangi Jadi 86 Lowongan
Guru Dominasi Pendaftaran PPPK di Depok, Waktu Pendaftaran Sisa 14 Hari Lagi
BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi CASN Kategori PPPK, Anggota DPRD Bogor: Disdik Harus Bantu Pelamar