Minggu, 21 Desember 2025

Cari Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL, Polisi Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 12:29 WIB
 Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers,  terkait dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK. (PMJNews)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers, terkait dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK. (PMJNews)

RADARDEPOK.com – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Hari ini atau Jumat, 13 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Ajukan Firli Bahuri itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, atau SYL.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pemeriksaan ajudan Ketua KPK itu terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL oleh lembaga anti rasuah itu.

Baca Juga: Mengenal Ketua IPSI Bojongsari, Apih Supriyatna, Cinta Silat Sejak Belia, Tradisi Turun Temurun : Bagian 2

"Pukul 10.00 WIB" kata Ade Safri kepada awak media seperti dikutip dari Pojoksatu pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Menurut Ade Safri, ajudan Firli Bahuri diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," terang Ade Safri.

Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL yang sebelumnya ditetapkan sebagai twrsangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Melihat Inovasi Warga Kalimulya, Haerudin Akil, Ciptakan Alat Fogging Sederhana untuk Cegah DBD

Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," beber Ade.

“Ini yang akan menjadi materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti serta tersangka," imbuh Ade Safril.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X