Baca Juga: Lahan Rawa SMPN 35 Depok jadi Sorotan Aktivis Lingkungan : Harus Dikaji Ulang!
“Terakhir, kajian dan riset harus menjadi basis untuk mengevaluasi sebuah regulasi dan kebijakan bukan berdasarkan asumsi,” terang Yusfitriadi.
Pengamat politik ini juga melihat, perubahan kebijakan ini sering kali dilakukan bukan berdasarkan faktor substansial, namun sering kali disebabkan oleh masalah teknis yang dialibatkan oleh mentalitas para pejabatnya, salah satunya PPDB.
“Ketika diganti dengan model apapun kalau mentalitas para pejabatnya bobrok tidak akan mengubah apapun,” ungkapnya.
Sebaliknya, lanjut dia, yang timbul bisa jadi permasalahan baru dan pembengkakan anggaran negara. Misalnya dalam konsep PPDB model zonasi.
Baca Juga: Kejari Usut Dugaan Pungli di SMKN 3 Depok, Berawal dari Penahanan Ijazah
“Semangatnya sebetulnya menarik, dimana sistim zonasi akan meminimalisir kesenjangan lembaga pendidikan elit dan lembaga pendidikan biasa-biasa saja,” ujarnya.
Tetapi, karena tidak sedikit mentalitas pejabat yang mendorong terjadinya manipulasi data siswa baru, maka banyak masyarakat yang dikorbankan oleh mentalitas para oknum pejabat pendidikan tersebut, baik di tingkatan sekolah maupun di tingkatan dinas pendidikan.
“Begitupun dengan sistem ujian sebagai basis dalam PPDB, informasinya juga tidak akan dikenal lagi dalam dunia pendidikan dasar dan menengah,” terang Yusfitriadi.***
Artikel Terkait
PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Disdik
279 Peserta PPDB di Jawa Barat Dibatalkan, Ajuan Jalur Optimalisasi Depok Ditolak
Perjuangkan Pendidikan Sejak Jadi Aktifis, Chandra Rahmansyah Janji Mundur dari Jabatan Apabila Gagal Bereskan Masalah Jual Beli Bangku PPDB
Open House MI Miftahul Huda Muhammadiyah Cinangka : Setiap Peserta Lomba Dapat Piagam, Para Juara di Diskon PPDB
Komisi D DPRD Kota Depok Fokus Masalah PPDB dan Izin Daycare
Zonasi PPDB Dihapus, Penerimaan Siswa Baru Tahun ini Berubah
PPDB dan Zonasi Dihapus, Pemerhati: jangan Pandang Bulu!