Senin, 22 Desember 2025

Bawa Dampak Positif, Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dedi Mulyadi Dinilah Dongkrak Pendapatan Jabar

- Jumat, 8 Agustus 2025 | 09:50 WIB
Dedi Mulyadi menganggap kebijakan pemutihan kendaraan ternyata berdampak positif (Tangkapan layar Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Dedi Mulyadi menganggap kebijakan pemutihan kendaraan ternyata berdampak positif (Tangkapan layar Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Baca Juga: SDN Limo 2 Raih Adiwiyata Tingkat Kota Depok, Tingkatkan Kebersihan serta Kelestarian Lingkungan Sekolah

Jika dibandingkan, per Juli 2024 pendapatan PKB tercatat Rp3,13 triliun, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp3,43 triliun atau bertambah sekitar Rp297 miliar.

Namun, Dedi menyayangkan kenaikan tersebut tidak lebih besar, karena sebagian besar penerimaan di awal tahun dipakai untuk menutup kekurangan akibat defisit pada Januari - Februari.

Meski begitu, menurut pihal Bapenda kebijakan ini berhasil memperluas basis pembayar pajak.

Data Bapenda menunjukkan lonjakan signifikan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor. Sebelum ada kebijakan pemutihan, jumlah pembayar pajak hanya sekitar 600 ribu orang. Kini, jumlahnya melonjak menjadi hampir 1,7 juta.

Baca Juga: 11 Gedung Pemerintahan di Depok Habiskan Rp111 Miliar, Berikut Rincian yang Dibangun Tahun Ini!

Walaupun penambahannya sedikit, tapi penambahan ekosistem pajaknya jadi meningkat.”
ucap pihak Bapenda.

Pihak Bapenda menilai bahwa meski penerimaan tahun ini belum luar biasa, program ini menciptakan ekosistem pajak yang lebih sehat. Peningkatan jumlah wajib pajak akan menjadi potensi besar untuk penerimaan tahun 2026.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X