Dalam penegasannya, Dedi menyampaikan bahwa pendapatan dari sektor pertambangan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain selain pembangunan jalan dan perbaikan lingkungan.
“Pendapatan sektor tambang hanya untuk dua hal pertama pembangunan jalan, kedua reboisasi. Tidak boleh dipakai untuk yang lain. Seperti pajak kendaraan bermotor yang saya arahkan hanya untuk jalan raya, begitu juga pertambangan harus kembali untuk memperbaiki lingkungan yang rusak,” jelasnya.
Dedi menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya membangun tata kelola pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Irigasi Diperbaiki, 80 Hektar Lahan Persawahan Kembali Hidup
Baginya, pembangunan yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan infrastruktur dan lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
“Tapi kalau pendapatan sektor tambang dipakai untuk yang lain, saya enggak setuju. Kenapa? dia harus balik untuk recovery lingkungan yang rusak,” tegas Dedi.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Tegaskan Fungsi Pos Pengaduan: Tidak Layani Hutang Piutang, Tapi Jika Kesulitan Biaya Pengobatan Akan Berusaha Membantu
Abenk Marco Keluhkan Pelayanan Publik Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi Minta Pemkab Segera Berbenah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Singgung Pengelolaan Keuangan: Pejabat Harus Berbenah, Jangan Khianati Amanah Rakyat
Bandingkan Pembangunan dengan Zaman Belanda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Pembangunan Saat Ini Lemah dan Tidak Berkualitas
Klarifikasi Isu Anggaran Pakaian Dinas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kepala Biro Administrasi: Itu Tidak Benar, Bisa Langsung Dicek
Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi: Itu Tanggung Jawab Pengelola, Bukan Pemerintah
Penambang Ilegal di Jawa Barat Didominasi Pekerja dari Luar Daerah, Dedi Mulyadi: Merugikan Pertumbuhan Ekonomi Warga Lokal