Selain itu, Kementan juga menyampaikan sudah ada 190 pengecer dan distributor nakal yang dicabut izinnya, karena menjual pupuk di atas HET.
Jika menemukan adanya penyimpangan terkait harga pupuk, sampaikan dengan jelas dan disertai bukti melalui Kanal Lapor Pak Amran.
"Jadi kalau ada penyimpangan di lapangan, segera kirim laporan ke Lapor Pak Amran. Sampaikan dengan jelas, lengkap, dan sertakan bukti." Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo
SYL Mundur dari Mentan dan Fokus ke Kasus Hukum, Minta Waktu Istirahat
Mantan Wakapolres Depok Keseret Kasus Mentan SYL, Firli Akui Pernah Bertemu SYL
Cari Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL, Polisi Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
Sawah di Subang Berkurang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Mentan Cari Lahan Pengganti
250 Ton Beras Impor Ilegal Asal Thailand Masuk Tanpa Izin, Mentan Amran Bergerak Cepat Pastikan Tak Beredar di Masyarakat
Mentan Amran Ancam Pecat Dirjen yang Terlibat Loloskan 250 Ton Beras Ilegal Asal Thailand