RADARDEPOK.COM - Para petani kini bisa lebih mudah membuat laporan atau menyampaikan aduan, jika menemukan harga pupuk subsidi yang tidak sesuai aturan.
Informasi tersebut dibagikan melalui akun instagram @kementerianpertanian, dikutip Selasa (25/11/2025)
"Jika di daerah kalian menemukan pupuk bersubsidi yang mahal, palsu atau bahkan gak sesuai aturan, sekarang bisa langsung lapor ke Menteri Pertanian," Tulis keterangan yang diunggah akun instagram @kementerianpertanian.
Baca Juga: Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Pengunjung
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman membuka layanan pengaduan bernama Lapor Pak Amran melalui nomor WhatApps 0823 1110 9390.
Kanal Lapor Pak Amran untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait adanya penyimpangan harga pupuk di lapangan.
Melalui kanal ini para petani dapat lebih mudah melaporkan, jika menemukan pupuk bersubsidi yang mahal, palsu atau bahkan gak sesuai aturan.
Baca Juga: Lapangan Sempur Bogor Ditutup Sementara 1 Desember 2025
Tujuan diluncurkan kanal Lapor Pak Amran, diantaranya:
- Untuk melawan mafia pupuk.
- Menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET)
- Melindungi petani yang ada di Indonesia.
Setiap laporan yang masuk akan langsung di proses dan ditindaklanjuti. Selain itu, Kementerian Pertanian juga menjamin keamanan identitas dari pelapor.
Baca Juga: Kemnaker Buka Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3, Catat Jadwalnya!
Artikel Terkait
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo
SYL Mundur dari Mentan dan Fokus ke Kasus Hukum, Minta Waktu Istirahat
Mantan Wakapolres Depok Keseret Kasus Mentan SYL, Firli Akui Pernah Bertemu SYL
Cari Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL, Polisi Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
Sawah di Subang Berkurang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Mentan Cari Lahan Pengganti
250 Ton Beras Impor Ilegal Asal Thailand Masuk Tanpa Izin, Mentan Amran Bergerak Cepat Pastikan Tak Beredar di Masyarakat
Mentan Amran Ancam Pecat Dirjen yang Terlibat Loloskan 250 Ton Beras Ilegal Asal Thailand