Jika dibandingkan, per Juli 2024 pendapatan PKB tercatat Rp3,13 triliun, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp3,43 triliun atau bertambah sekitar Rp297 miliar.
Namun, Dedi menyayangkan kenaikan tersebut tidak lebih besar, karena sebagian besar penerimaan di awal tahun dipakai untuk menutup kekurangan akibat defisit pada Januari - Februari.
Meski begitu, menurut pihal Bapenda kebijakan ini berhasil memperluas basis pembayar pajak.
Data Bapenda menunjukkan lonjakan signifikan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor. Sebelum ada kebijakan pemutihan, jumlah pembayar pajak hanya sekitar 600 ribu orang. Kini, jumlahnya melonjak menjadi hampir 1,7 juta.
Baca Juga: 11 Gedung Pemerintahan di Depok Habiskan Rp111 Miliar, Berikut Rincian yang Dibangun Tahun Ini!
“Walaupun penambahannya sedikit, tapi penambahan ekosistem pajaknya jadi meningkat.”
ucap pihak Bapenda.
Pihak Bapenda menilai bahwa meski penerimaan tahun ini belum luar biasa, program ini menciptakan ekosistem pajak yang lebih sehat. Peningkatan jumlah wajib pajak akan menjadi potensi besar untuk penerimaan tahun 2026.***