nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Tegaskan Pendapatan Sektor Pertambangan Hanya Untuk Dua Hal Ini

Senin, 15 September 2025 | 16:53 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap pendapatan pada sektor pertambangan hanya untuk pembangunan jalan dan reboisasi (Tangkapan layar Youtube LEMBUR PAKUAN CHANNEL)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pendapatan dari sektor pertambangan harus difokuskan hanya untuk dua hal, yaitu pembangunan jalan dan reboisasi.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang membahas persoalan industri, infrastruktur, serta tata kelola pertambangan di wilayah Jabar.

Dalam pidatonya, Dedi menyoroti permasalahan serius terkait pertumbuhan industri di Jawa Barat yang tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

Baca Juga: Tumis Sapi Lada Hitam, Ide Bekal Anak Sekolah Enak dan Mudah

Sejak saya SD sampai sekarang, lebar jalan dari Subang ke sini tidak berubah. Padahal truk yang melintas semakin besar. Status jalannya kabupaten atau provinsi, tapi bebannya kelas internasional. Bahkan di Indonesia, beban muatan kendaraan bisa mencapai lebih dari 50 ton, padahal seharusnya hanya 20 ton. Itu luar biasa dan menjadi masalah besar,” ungkap Dedi.

Kondisi tersebut membuat jalan-jalan kabupaten rusak parah karena truk-truk besar lebih memilih jalur tersebut dibandingkan masuk tol.

Menurut Dedi, hal itu terjadi karena pengemudi truk merasa rugi jika harus membayar tol, sehingga lebih memilih melewati jalan alternatif.

Selain itu, ia juga menyoroti praktik pungutan liar yang dialami para sopir truk di jalan, mulai dari pemalakan hingga harga kebutuhan kecil yang dijual dengan sangat mahal.

Baca Juga: Baru Buka! Omon - Omon Playground, Taman Bermain Anak di Jakarta Barat

Dedi juga mengkritik pengelolaan pertambangan ilegal yang selama ini dilakukan tanpa keahlian dan perencanaan matang.

Banyak pihak, kata dia, hanya bermodalkan alat berat untuk menggali tanpa memikirkan dampak lingkungan maupun reklamasi.

Banyak yang mengaku tokoh atau orang berpengaruh lalu ikut campur dalam pertambangan. Padahal tidak punya ahli tambang, tidak punya rencana penambangan, apalagi rencana reklamasi. Itu yang harus dirubah,” tegasnya.

Menurutnya, setiap pelaku usaha tambang harus diwajibkan memiliki tenaga ahli, rencana kerja, serta komitmen terhadap pemulihan lingkungan.

Baca Juga: Kalahkan Kabupaten Cirebon, Sepakbola Putri Kabupaten Bogor Susul Tim Putra

Halaman:

Tags

Terkini