Baca Juga: Pelayanan Adminduk Kabupaten Bogor Kian Permudah Warga, Cetak e-KTP Bisa Langsung di Kecamatan
1. Digitalisasi Total Proses Pemerintahan.
Semua dokumen dan proses birokrasi berpindah dari kertas ke digital. Integrasi single ID nasional yang bisa dipakai untuk semua layanan.
2. Pengambilan Keputusan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy), Pemanfaatan big data analytics untuk memprediksi masalah (banjir, kemiskinan, pengangguran) sebelum terjadi.
3.Pemangkasan Rantai Birokrasi
Reformasi regulasi dan simplification prosedur agar layanan publik bisa selesai dalam hitungan menit, bukan hari.
4. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur
ASN dengan skill digital, literasi data, dan kemampuan kolaborasi global. Insentif bagi ASN yang inovatif, bukan sekadar senioritas.
5. Budaya Kerja Agile & Kolaboratif
Pemerintah bergerak cepat, adaptif, dan siap melakukan trial & error untuk inovasi.Kolaborasi lintas kementerian/lembaga tanpa ego sektoral. Ekosistem Regulasi yang Mendukung Inovasi Sandbox regulasi untuk teknologi baru (AI, blockchain, IoT) seperti yang dilakukan Korea Selatan dalam industri 5G dan kendaraan otonom.
Baca Juga: 7.918 Bidang Aset Pemkot Depok Belum Punya Sertifikat : Targetkan 8 Tahun Rampung
Berdampak Positif Jika Indonesia Berhasil melakukan Pelayanan publik setara atau lebih cepat dari Singapura. Kebijakan yang presisi, menurunkan kesenjangan sosial. Korupsi menurun drastis karena semua transparan & otomatis. Masyarakat lebih puas dan terlibat dalam pembangunan. Indonesia menjadi pusat inovasi regional, bukan hanya pasar.***