Ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum menjadi lubang kekosongan keamanan dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah harus menciptakan mekanisme yang dapat membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegakkan hukum.
Situasi sekarang menyebabkan lembaga-lembaga politik formal seperti Parlemen dan Partai Politik telah kehilangan kemampuan dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Perguruan Tinggi sebagai wakil masyarakat sipil dapat berperan menjahit kembali pola relasi sosial yang tercabik, dan mengawasi serta mengawal lahirnya kebijakan yang berorientasi pada rakyat, adil, dan inklusif.***