RADARDEPOK.COM - Merdeka belajar gagasan transformasi pendidikan yang dicetuskan Nadiem Anwar Makarim telah sampai di tahun ketiganya. Hingga kini di bulan kedelapan pertengahan bulan Agustus tahun 2023 telah ada 25 episode merdeka belajar yang memberikan energi baru dalam dunia pendidikan Indonesia.
Baca Juga: Gunakan Dana Pribadi, Ini Pembangunan dan Pemberdayaan untuk Warga yang Diberikan Hamzah
Kebijakan terbaru yang lahir di bulan merdeka merupakan kado kemerdekaan bagi anak bangsa. Kebijakan itu dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca Juga: 3 Kuliner Depok yang Ada Kolam Berenang : Anak Dijamin Anteng, Orang Tua Nikmati Waktu Kencan
Permendikbudristek PPKSP merupakan merdeka belajar episose 25 yang menjadi payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan. Survei Asesment Nasional Tahun 2022 sebanyak 34,51 persen peserta didik (1 dari 3) berpotensi mengalami kekerasan, lalu 26,9 persen peserta didik (1 dari 4) berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31 persen (1 dari 3) berpotensi mengalami perundungan.
Baca Juga: Pemilihan Duta GenRe Kecamatan Pancoranmas, Wujudkan Program, Upaya Tuntaskan Permasalahan Remaja
Fakta tersebut membuat negara harus memberikan jaminan bahwa setiap aktor dalam pendidikan di Indonesia memiliki hak yang sama untuk merasa aman. Karena sebagus apapun inovasi dan transformasi yang dibuat takkan berarti jika masih ada bayang-bayang kekerasan yang menghantui.
Baca Juga: 100 Paket Pangan Bergizi Ditebar di Pengasinan
Rangkaian kebijakan yang telah ada tentu saling berkaitan satu sama lain . Inovasi dan transformasi menghadirkan juga tantangan. Kini tantangan itu harus ditaklukan agar tercipta kebijakan merdeka belajar yang sistematis, dan berkelanjutan.
Tantangan Keberlanjutan
Langkah maju pendidikan Indonesia yang hari ini tertuang dalam kebijakan merdeka belajar memiliki tantangan dalam setiap episodenya. Beberpa tantangan yang hampir serupa diantaranya ada pada sumber daya manusia baik itu guru, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, siswa maupun orang tua siswa.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Depok, Hamzah : Dambaan Warga, Disambut Pantun sampai Pelukan dari Beragam Usia
Ada beberapa orang yang menilai bahwa kabijakan yang kini berlangsung merupakan sebuah revolusi dunia pendidikan. Dalam sebuah revolusi ada perubahan yang berlangsung cepat. Tak ayal bagi subjek yang belum siap harus memaksakan diri untuk beradaptasi dengan tempo waktu yang cepat. Akan ada yang tertatih-tatih mengikuti ritme perubahan bahkan akan ada juga yang tertinggal.
Maka untuk untuk mencegah dan mengantisipasi problema kesiapan SDM pemangku kebijakan di daerah-daerah perlu melakukan supervisi maupun monitoring. Semakin sering kebijakan disosialisasikan maka semakin familiar dan dapat mudah diterima masyarakat.