Minggu, 19 April 2026

Kacau, Penetapan Komisioner KPU Depok Diulang!

Aldy Rama, Radar Depok
- Senin, 30 Oktober 2023 | 07:45 WIB
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni saat berdiskusi dengan redaksi Radar Bogor Group, Jumat (27/10). (FAHMI/RADAR DEPOK)
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni saat berdiskusi dengan redaksi Radar Bogor Group, Jumat (27/10). (FAHMI/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Gangster Berulah di Depok, Rusak Pos dan Aniaya Satpam Perumahan

Diulangnya rekrutmen calon anggota KPU karena ada laporan salah satu Timsel terindikasi dan terbukti anggota Partai Politik dan pernah menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) di daerah Jambi.

“Sebelumnya dalam mekanisme kemarin, setelah kami rekrut timsel kami minta tanggapan ke Publik, saat itu tidak ada masukan (Timsel Terindikasi Parpol) selama tiga hari kami umumkan, proses berjalan ketika tidak ada laporan dari masyarakat, “jelas Parsadaan Harahap, (29/10/2023).

“Jadi kita kalau mengetahui dari awal ada (timsel terindikasi parpol) kita coret, ini kan diketahui setelah sekian banyak proses berjalan dan menuju 10 besar, yang melaporkan itu dia yang tidak lolos 10 besar. Kayaknya yang melaporkan itu sudah mengetahui dari awal, tapi dia simpan. Mungkin ya dugaan kita seperti itu, tapi itu hanya dugaan, “ tambahnya.

Baca Juga: MTQ XXIII Depok Resmi Berakhir, Cilodong Keok di Kandang dan Sawangan Juara Umum

Menurutnya, setiap laporan masyarakat pasti KPU tindaklanjuti, apalagi laporan tersebut dengan data dan bukti yang kuat.

Namun, setelah mengetahui adanya laporan tersebut, KPU langsung menurunkan tim untuk klarifikasi informasi yang beredar tersebut, ternyata benar bahwa yang bersangkutan (anggota Timsel) pernah menjadi Caleg di Jambi.

“Nah karena ada permasalahan, kami berhak koreksi dengan cara mengganti timsel yang bersangkutan. Dari lima, satu yang diganti oleh dosen dari Unpad Dr. Ramadhan Pancasilawan untuk melakukan proses seleksi Rekruitmen dari awal nanti, “ terangnya.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Pemkot Depok Buat Marketplace : UMKM Mesti Buat Manuver

Diketahui, timsel yang terindikasi dan terbukti pernah menjadi caleg tersebut atas nama Dr. Mohammad Arqon. Sementara untuk ketua Timsel pada saat seleksi kemarin dipegang oleh Jujun Jamaludin, Sekretaris Widi Cakrawan, Anggota Yusuf Wibisono dan Dr.H Tatang Astarudin.

“Jadi nanti Rekruitmen Calon Anggota KPU di empat daerah itu diawali dari proses seleksi Admistrasi. Jadi tidak dari proses pendaftaran, yang sudah daftar kita seleksi lagi Admistrasinya. Kita ploting satu bulan selesai, “bebernya.

Pengulangan proses Rekruitmen Calon Anggota KPU tersebut, nantinya ada beberapa tahapan yang dipadatkan supaya bisa mengejar tahapan yang sudah berjalan.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Omset Hancur Lebur : Ini Jeritan Hati Pedagang Asal Depok

“Seleksi Admistrasi kita lakukan lagi, ada dua yang digabung nantinya, CAT (Computer Assisted Test) dan Psikotes. Wawancara sama tes Kesehatan. Baru nanti 10 besar nanti KPU RI yang mencari lima besar, “jelasnya.

Menurutnya, pengulangan Rekruitmen Calon Anggota KPU di empat daerah ini semata untuk membangun kepercayaan publik terhadap KPU, supaya nantinya jangan sampai KPU dicap tidak merespon informasi masyarakat. Jika data dan bukti yang dilaporkan jelas, maka KPU RI akan memperbaiki dan mengoreksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X