Senin, 22 Desember 2025

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diberondong 32 Pertanyaan, Sekaligus Bawa Barang Bukti Bantahan Pelecehan Seksual

- Rabu, 6 Maret 2024 | 05:40 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH didampingi Kuasa hukumnya Faizal Hafied memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/3). (ISTIMEWA)
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH didampingi Kuasa hukumnya Faizal Hafied memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/3). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno alias ETH kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3).

ETH diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua bawahannya. Dalam pemeriksaan ETH diberondong 32 pertanyaan dan menghabiskan waktu tiga jam.  

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied mengatakan, ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal kepada wartawan.

Baca Juga: Lagi-lagi Rekapitulasi di Depok Selisih Suara, Dua Kecamatan Diskorsing

Dalam pemeriksaan tersebut, ETH juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti diserahkan guna membantah tudingan pelecehan yang dialamatkan ke ETH.

"Kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut," kata Faizal.

ETH juga bakal mengambil upaya hukum terkait kasus tersebut. Faizal menyebut, langkah hukum itu akan dilakukan dalam satu hingga tiga hari ke depan.

Baca Juga: Korban DF Sebut Pelecehan Terjadi di Ruang Rektor Universitas Pancasila

"Mungkin pekan depan kami ada proses pemeriksaan di RS Polri. (Pemeriksaan untuk apa) nanti bisa kami sampaikan lebih lanjut," ungkap dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sudah 15 orang yang telah diperiksa tersebut berasal dari dua laporan yang berbeda korban berinisial RZ dan DF.

"Untuk yang saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (5/3).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Salurkan 596 KDS Santunan Kematian, Begini Pesannya

Kemudian untuk korban saudari RZ sudah ada sembilan yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, kemudian tujuh saksi lainnya.

Lebih lanjut, Ade Ary menyebut penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.

Sesuai amanat UU penyidik nanti akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X