Minggu, 19 April 2026

Nasdem Depok Diterpa Prahara: Caleg Merasa Kena Tipu Oknum LO, Ketua Sebut Silahkan Lapor ke Polisi

Arnet Kelmanutu, Radar Depok
- Jumat, 17 Mei 2024 | 06:30 WIB
Caleg Dapil Saboci, Adhi Nugraha memberi tahu bukti transferan ke oknum LO Partai Nasdem Depok, TG, Kamis (16/5). (RADAR DEPOK)
Caleg Dapil Saboci, Adhi Nugraha memberi tahu bukti transferan ke oknum LO Partai Nasdem Depok, TG, Kamis (16/5). (RADAR DEPOK)

Baca Juga: Timnas Imam Muda Pasang Badan untuk Kemenangan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Ini yang Dilakukan    

“Kalau memang tidak itikad baik dan tidak ada mufakat buat kekeluargaan. Baru kita tindak lanjutin ke pihak yang berwajib. Korban yang kena tipu tidak hanya saya ada juga yang lainnya. Sampai hari ini oknum LO tersebut tidak diketahui keberadaanya. WA saya diblock,” tegas Adhi Nugraha.

Penasehat Adhi Nugraha, Soetono Toere mengatakan, munculnya hal ini karena adanya keresahan dari Adhi Nugraha yang sudah dijanjikan jadi dewan tapi tak kunjung terwujud. Dia hanya ingin mencari jalan tengah agar permasalahan tersebut bisa terpecahkan.

“Kami ingin musyawarah. Maksimal satu bulan kedepan sudah ada solusinya,” tegas Soetono Toere.

Baca Juga: Pemprov Jabar Keluarkan SE Study Tour, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Yang Terpenting Keselamatan

Caleg Cilodong, Tapos dari Partai Nasdem Depok, MY juga mengaku, memberikan uang sekitar Rp120 juta kepada oknum LO yang sama dengan Adhi Nugraha.

Memang pemberian uang itu tidak langsung semua, tapi dicicil bertahap. Dana itu dijanjikan sudah pasti jadi dewan. Dan sekaligus ada juga buat KPU serta lainnya.

Seluruh bukti transferan, sambung MY, sudah disimpan dan ada saksi juga. Pelunasan uang ratusan juta itu dia lunasi satu bulan jelang pencoblosan 14 Februari 2024. “Saya jelas ditipu. Sebab hingga kini tidak ada kabar dari oknum LO tersebut,” tegas MY.

Baca Juga: Imbas Tragedi SMK Lingga Kencana, Dishub Depok Kebanjiran Permohonan Pemeriksaan Bus Study Tour

Adanya hal ini, Ketua DPD Partai Nasdem, Hardiono meminta agar konfirmasi pada pihak yang bersangkutan, seperti caleg tersebut dan salah satu LO yang memang namanya muncul dalam kasus dugaan penipuan ini.

Hardiono juga menyarankan agar caleg tersebut menumpuh jalur hukum. “Silakan aja buat laporan ke Polisi, jangan berpolemik nanti akan kena pasal,” tegas Hardiono saat dikonfirmasi Radar Depok, Kamis (16/5).

Menurutnya yang bisa membuktikan benar atau tidak adalah kepolisian, sehingga dirinya meminta untuk melalui jalur hukum. Kalau sudah laporankan nanti semuanya dipanggil.

Baca Juga: Sopir Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok jadi Tersangka : Tujuh Korban Luka di RS UI Masuk ICU

“Jangan jalur opini nanti jadi fitnah. Itu caleg ada barang buktinya tidak, silakan laporan saja,” ungkap Hardiono.

“Silakan konfirmasi saja dengan yang bersangkut, jangan sebut-sebut nama saya dengan seenaknya. Bilang saja sama dia (Caleg tersebut) jangan masukin ke media tapi masukin laporan ke kepolisian,” tegas Hardiono.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X