RADARDEPOK.COM - Keresahan akibat rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dirasakan banyak pihak. Dalam demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR, banyak tokoh yang turun ke jalan. Dari komika, aktor film dan mantan menteri pun menyuarakan bahwa Indonesia tidak sedang baik baik saja.
Salah satu yang turun ke jalan adalah aktor Reza Rahadian. Dia tampak berjalan dari arah Mal Spark menuju ke titik demonstrasi di pintu depan Gedung DPR. Bahkan Reza juga sempat berorasi naik ke mobil panggung orasi.
Reza menuturkan, pihaknya sebagai aktor jarang sekali menyampaikan keresahan. Biasanya keresahan disampaikan dalam kesenian. "Tapi, kali ini saya tidak bisa menahan lagi," paparnya menjawab pertanyaan Jawa Pos.
Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan pengawal terbesar UU, sekarang para wakil rakyat malah melawan MK. Siapa yang diwakili para wakil rakyat. "Anda para wakil rakyat mewakili siapa ini," tanya.
Baca Juga: Loyalis Mantan Petinggi PPP Haji Sugeng Purnomo Doakan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok 2025-2030! Aamiin
Sebagai seniman, lanjutnya, berupaya memberikan kontribusi sebagai rakyat. "Untuk semua orang, saat ini kita tidak sedang baik-baik saja. Saat anda tidak bisa berharap kepada orang yang kita pilih, suara anda sangat penting. Suarakan lewat media massa, media sosial atau beraksi," ujarnya.
Tak hanya Reza, para komika Indonesia tampak ikut serta dalam aksi demonstrasi "Darurat Indonesia" untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada kemarin. Sejumlah nama seperti Abdur Arsyad, Bintang Emon, Mamat Alkatiri, Adjis Doa Ibu, Cing Abdel alias Abdel Achrian, dan lainnya terlihat bergabung dengan para demonstran yang memadati depan gedung DPR.
Tak sekadar hadir, Adjis, Abdur, Mamat, dan Bintang Emon pun tampak naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan orasinya. Mereka kompak mengatakan sudah jengah dengan drama demokrasi saat ini.
Bahkan mereka serentak menyanyikan lagu “Agak Laen” untuk merepresentasikan manuver-manuver Jokowi dan anak-anaknya.
“Agak laen kau, agak laen bapakmu”
“Agak laen kau sek'luarga”
Baca Juga: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Dasco: Aturan Menggunakan Putusan MK
Dalam orasinya, Komika Abdur sempat menyebut dirinya yang berprofesi sebagai comedian kini kalah lucu dari para pejabat yang duduk di kursi-kursi DPR. Khususnya pada keputusan-keputusan politik mereka.
”Jangan berharap kami lucu, karena lebih lucu yang ada di dalam sana (DPR, red). Kumpulan orang-orang tolol. Kalau belum kerekam, saya ulangi, kumpulan orang-orang tolol, tolol setolol-tololnya,” tegasnya.
Komika asal Larantuka itu pun turut menyinggung soal pencari kerja yang kesulitan mencari pekerjaan saat ini. Meski begitu, mereka tetap berjuang sendiri tanpa bantuan dari orang tuanya.
Terakhir, dia mengingatkan soal pernyataan Jokowi untuk mengawal putusan MK saat Pemilu 2024 lalu yang meloloskan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil Presiden RI. Karenanya, ia ingin perkataan Jokowi itu diterapkan kembali.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Revisi UU Pilkada Batal Disahkan
”Jadi mari kita kawal bersama. Mudah-mudahan KPU menuruti apa yang diputuskan MK, bukan yang diputuskan orang-orang yang di dalam sana (DPR, red),” ungkapnya.
Senada, Komika Bintang Emon menyebut, banyak akrobat politik yang sangat dipaksakan oleh elite-elite politik belakangan ini. Bahkan, masyarakat dianggap bodoh dengan terus memaksa agar manuver-manuver itu bisa diterima begitu saja.
”Banyak akrobat-akrobat yang enggak masuk akal dan kita dipaksa untuk menelan. Kita dianggap bodoh. Ketika kita dianggap bodoh, kita harus melawan!” teriaknya.
Dalam kesempatan itu, dia turut meluruskan tudingan jika massa demonstrasi ditunggangi. Bintang emon yang terkenal kritis ini pun menegaskan, bahwa masyarakat tidak membela kepentingan partai politik atau aktor politik mana pun.
Baca Juga: Makin Panas! Mahasiswa Trisakti Jebol Gerbang Gedung DPR, Seruan Tolak RUU Pilkada Menguat
Masyarakat bersuara karena merasa marah dengan kelakuan para elite politik yang sengaja bermain-main dengan hukum dan konstitusi. Padahal, menurut dia, massa hanya menginginkan kompetisi Pilkada yang baik untuk mendapatkan pemimpin terbaik.
”Kami udah muak sih. Udah capek. Ini akumulatif lah,” tambah Mamat ditemui setelah orasi.
Dia pun menegaskan, bahwa para seniman atau yang tergabung dalam stand up komedi Indonesia bukan tak acuh pada kondisi bangsa. Mereka pun sudah kerap ikut turun ke jalan menyuarakan kegelisahaan mereka terhadap kondisi negara.
”Temen-temen itu bukan juga baru turun sekarang. Jangan diframing seolah-olah temen-temen baru turun,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Bikin Pilkada 2024 Bisa Ilegal, Revisi UU Bak Proyek ‘Roro Jongrang’
Kegeraman ini diakuinya memuncak saat ini. Setelah sebelumnya para elit ini sudah “bagi-bagi kue” kekuasaan. Lalu, dilanjutkan dengan upaya mengebiri demokrasi dan main-main dengan konstitusi.
”Setahu kami, MK keputusannya final dan mengikat, sama kayak keputusan di Pilpres. Tapi kemudian mau diubah lagi sama DPR lewat revisi undang-undang. Sudah pembuatan undang-undangnya cacat, ini mau direvisi lagi. Sudah muak kami,” tuturnya.
Mamat memastikan, jika pemerintah ataupun para anggota dewan masih nakal mengacak-acak demokrasi dan konstitusi, maka dirinya bersama para seniman lainnya siap turun kembali menggelar aksi. ”Sudah tugas kita menjaga demokrasi sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong juga hadir dalam demonstrasi di depan gerbang DPR. Tom mengatakan, rencana pengesahan RUU Pilkada ini merupakan momentum kritis dalam sejarah. Indonesia sedang dalam persimpangan.
Baca Juga: Patuhi MK, KPU Harus Segera Revisi PKPU Pencalonan
"Bila disahkan pelan-pelan kebebasan hilang, pelan-pelan peluang berkarya hilang. Peluang melayani Allah SWT hilang. Percayalah sebab ada bukti sejarah. Tapi, kemarahan ini bukan berarti tidak tertib. Kita tegakkan konstitusi," jelasnya.
Di lokasi terpisah, ratusan tokoh masyarakat dan guru besar menggeruduk Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Selain melakukan audiensi untuk memberikan dukungan pada MK, mereka juga mengecam pemerintah dan DPR yang telah mengangkangi putusan MK.
Para tokoh yang hadir antara lain Goenawan Muhammad, Zaenal Arifin Mochtar, Burhanudin Muhtadi, Prof Sulistyowati, Usman Hamid, Ray Rangkuti, Wanda Hamidah, dan lainnya.
Dalam orasinya, kelompok terdidik itu banyak mengecam perilaku rezim Jokowi beserta partai politik. Mereka mendesak DPR untuk mentaati konstituusi hingga menuntut Presiden Jokowi meletakkan jabatannya.
Baca Juga: Bikin Kecewa Rakyat Soal Revisi Pilkada, Mahasiswa dan Buruh Kepung DPR Hari Ini!
Dalam auduensi dengan MK, Goenawan Muhammad bahkan tak kuasa menahan emosionalnya. Pria yang akrab disapa GM itu menilai situasi negara dalam keadaan genting. GM sempat berhenti bicara dan menangis menahan amarahnya.
"Maaf saya gabisa ngomong karena emosi saya," ujarnya. GM lantas mendapat applause dari masa.
"Ya kalau saya ga menahan diri, saya bilang kita revolusi aja," imbuhnya. Namun dia sadar, pilihan itu tidak mudah. Ongkos sosialnya terlalu besar.
GM menilai, apa yang dilakukan Baleg DPR sudah sangat keterlaluan. Bahkan, dia merasa layak untuk dibubarkan. "Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan," terangnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Support Imam Budi Hartono Bangun Depok, Fokus di Infrastruktur dan Transportasi
Usman Hamid menambahkan, tragedi pembangkangan ini melengkapi dosa besar Presiden Jokowi. Dalam catatannya, sudah banyak dosa yang dilakukan Jokowi selama menjabat.
Mulai dari melemahkan dan menghancurkan ruang publik untuk kritik dan protes, memandulkan oposisi partai di parlemen, mengkerdilkan lembaga-lembaga penegakan hukum, memperlemah peran media massa, memecah belah masyarakat melalui politik polarisasi, hingga merusak integritas pemilu. Berbagai kerusakan itu, harus dilawan.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan aspirasi akan disampaikan pada hakim. Ditanya soal dinamika politik terbaru, Fajar menegaskan wewenang MK hanya sampai keluar putusan. Apa yang diputus, maka harus dijadikan pedoman dalam menafsirkan Undang-undang.
"Bagaimana kemudian putusan MK itu dilaksanakan? Itu bukan mewenang MK lagi, itu mewenang pelaksana undang-undang," ujarnya.
Baca Juga: MK Putus Dominasi Partai Besar, Pilkada Dinilai Pakar Kepemiluan Lebih Adil
Terkait sikap DPR yang mengubah ulang UU Pilkada, Fajar enggan berkomentar karena itu proses politik. Yang jelas secara teori, yang berlaku saat ini adalah putusan MK. Namun jika ada UU baru, maka itu menjadi norma baru yang bisa kembali diuji ke MK.
"Sebagian orang yang misalnya kerugian konstitusionalnya itu dialami, ya potensi juga diuji kembali ke mahkamah konstitusi," tuturnya.***
Artikel Terkait
Bahlil Berpotensi Jadi Calon Tunggal, Pendaftaran Caketum Golkar Dibuka Hari ini Cuma Enam Jam
Sorry Ye! Sugeng Purnomo Siap Mundur dari PPP Demi Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok
BPS Catat Impor Susu Naik 7,63 Persen Awal Tahun hingga Juli 2024
Ridwan Kamil-Suswono Didukung Koalisi Gemuk, Pakar: Situasi Pilgub Jakarta Picu Apatisme
113 Formasi CPNS Depok Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!
Operasi Bahlil Dipantau, Jokowi Tinggal Pilih Ketum atau Ketua Dewan Pembina Partai Golkar
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Ogah Pisah di Pilkada Depok, Golkar: Kami Komitmen Meski Ambang Batas Suara Diubah MK!