Senin, 22 Desember 2025

Kerugian Bencana Sukabumi Tembus Rp200 Miliar

- Rabu, 18 Desember 2024 | 05:55 WIB
ARAHAN : Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, saat memberikan arahan saat rakor kebencanaan bersama BNPB, Dandim dan Polres Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas jalan raya ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (17/12) siang. (DENDI/RADAR SUKABUMI)
ARAHAN : Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, saat memberikan arahan saat rakor kebencanaan bersama BNPB, Dandim dan Polres Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas jalan raya ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (17/12) siang. (DENDI/RADAR SUKABUMI)

Sementara untuk para pengungsi, Marwan menyebutka, bahwa selain tiga kecamatan yang statusnya masih dalam perpanjangan tanggap darurat, sebagian besar pengungsi sudah mandiri dan kembali ke rumah atau keluarga mereka. Seiring dengan berkurangnya jumlah pengungsi. Bahkan, posko-posko bencana pun sudah mulai ditutup.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Dituding jadi Penyebab Bencana di Sukabumi, Polisi Panggil Tiga Perusahaan

“Indikator untuk menutup posko adalah ketika pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing atau ke tempat keluarga. Ini menunjukkan bahwa penanganan darurat bencana sudah hampir selesai,” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa meskipun situasi saat ini sudah lebih baik, penanganan jangka panjang tetap menjadi fokus utama. “Warga di daerah bantaran sungai, yang menjadi titik rawan bencana, diharapkan dapat pindah secara mandiri untuk menghindari risiko yang berulang setiap tahunnya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan, bahwa dari 39 kecamatan yang terdampak bencana alam di Kabupaten Sukabumi, tiga kecamatan di antaranya ditetapkan untuk perpanjangan tanggap darurat. Sementara itu, 36 kecamatan lainnya memasuki fase transisi bencana.

Baca Juga: Cuti ASN di Sektor Layanan Esensial Dibatasi Selama Nataru, Penurunan Harga Tiket Cuma Naik Pesawat

Deden menjelaskan, dari 36 kecamatan yang memasuki fase transisi bencana, 14 di antaranya dapat dikategorikan hijau atau sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan dampak bencana. Fase transisi ini, diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik sebelum status kedaruratan benar-benar dinyatakan selesai.

“Status hijau menandakan penanganan kedaruratan hampir selesai, namun fase transisi ini harus dilalui terlebih dahulu untuk memastikan seluruh aspek pemulihan tercapai,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Radar Sukabumi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X