Dalam jumpa pers di kantor Basumi Depok, Pancoranmas, Kota Depok, Selasa (7/1), Adi menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan ibu korban berinisial EK, yang menyebut kasus itu adalah rekayasa dan ada iming-iming dari pihak tertentu untuk melapor ke polisi.
“Kami tidak pernah ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian. Sejak awal, pendampingan ini murni demi melindungi hak-hak anak dan perempuan, yang juga menjadi prioritas perjuangan kami,” ujar Adi.
Baca Juga: Hari Pertama Makan Bergizi Gratis Belum Ada Susu, Dandim Depok: Diberikan Seminggu 2 Kali
Tak hanya itu, Adi juga menyesali beredarnya pernyataan EK di hadapan publik, yang menurutnya hal itu telah menyudutkan korban, lantaran kerahasian identitasnya sebagai korban asusila tidak terjaga.
“Selama kasus ini bergulir, kami tidak pernah ada satu katapun menyebut siapa korbannya, demi menjaga rahasia korban,” kata Adi.
Kuasa hukum lainnya, Kawah Alfa turut mengapresiasi kinerja Polres Metro Depok, yang dinilainya telah menunjukan profesionalitasnya dalam menangani dan mengawal kasus tersebut.
Baca Juga: Lion Air Jadi Maskapai Layanan Haji Dinilai Syarat Kepentingan, Ini Alasannya
"Kami mengapresiasi terhadap kinerja Polres Metro Depok, karena kasus ini sudah ada proses yang cukup signifikan,” kata Kawah Alfa.
Kawah Alfa juga mengungkap kronologi awal kasus ini, di mana ibu korban sempat berkonsultasi mengenai dugaan asusila yang menimpa anaknya, sebelum melaporkannya ke kepolisian. Namun setelah pelaporan, komunikasi EK dengan pihak kuasa hukum terputus.
“Kami tidak diberitahu perkembangan lebih lanjut oleh EK. Padahal sebelumnya ia bersemangat mengejar keadilan. Kami juga tidak tahu alasan di balik perubahan sikap tersebut,” jelas Kawah Alfa.
Baca Juga: Buntut Banyak Penembakan! Menteri HAM: Evaluasi Total Penggunaan Senpi
Akhirnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi ke Polres Metro Depok pada September 2024. Kendati demikian, kuasa hukum menegaskan tetap berkomitmen mendampingi korban sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan komitmen untuk mendampingi korban, hingga pelaku asusila dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kawah Alfa.
Perlu diketahui sebelumnya, RK mengaku kaget atas penetapan tersangka yang disematkan Polres Metro Depok terhadapanya. Dia membantah, melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Saya juga kaget terhadap penetapan tersangka saya, menurut saya terlalu dini. Sebetulnya kita sudah ada perdamaian, dan pelapor sudah mencabut laporan, mencabut keterangnanya, artinya sebetulnya sudah selesai. Saya punya linimasanya, saya punya saksi saksinya," beber RK.
Artikel Terkait
Segera Diresmikan, Eka Hospital Depok Gelar Unboxing Rumah Sakit
Waspada Uang Palsu Jelang Tahun Baru, Menko Polkam Budi Gunawan Berikan Peringatan Penting
Insiden Masa Nataru 2024 : 190 Kecelakaan, 25 Orang Meninggal
10 Hari Berkeliaran, Pelaku Penusukan Siswa SMP di Kota Depok Ditangkap Polres Metro Depok, Dua Orang Masih Diburu
Puluhan Ribu Warga Tinggalkan Depok dari Terminal Jatijajar, Arus Balik Nataru Diprediksi 2 Hingga 3 Januari 2025
Libur Sekolah Sebulan Saat Puasa Baru Wacana Belum Dibahas, Begini Kata Kemenag
Anggota DPRD Kota Depok, RK Tersangka Dugaan Asusila Siswi SMP