Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1).
"Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.
Patut diketahui, laporan dugaan rudapaksa ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok sejak September 2024, dan kini di awal tahun 2025 kepolisian telah menaikan status RK dari saksi menjadi tersangka.***
Artikel Terkait
Segera Diresmikan, Eka Hospital Depok Gelar Unboxing Rumah Sakit
Waspada Uang Palsu Jelang Tahun Baru, Menko Polkam Budi Gunawan Berikan Peringatan Penting
Insiden Masa Nataru 2024 : 190 Kecelakaan, 25 Orang Meninggal
10 Hari Berkeliaran, Pelaku Penusukan Siswa SMP di Kota Depok Ditangkap Polres Metro Depok, Dua Orang Masih Diburu
Puluhan Ribu Warga Tinggalkan Depok dari Terminal Jatijajar, Arus Balik Nataru Diprediksi 2 Hingga 3 Januari 2025
Libur Sekolah Sebulan Saat Puasa Baru Wacana Belum Dibahas, Begini Kata Kemenag
Anggota DPRD Kota Depok, RK Tersangka Dugaan Asusila Siswi SMP