Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Siap-siap Garap RK, Tunggu Limpahan Berkas Dugaan Kasus Asusila dari Polres Metro

- Rabu, 8 Januari 2025 | 07:20 WIB
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah (RADAR DEPOK)
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah (RADAR DEPOK)

Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1).

"Kita panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna Pastikan RK Tersangka Dugaan Asusila Bisa Diberhentikan Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Patut diketahui, laporan dugaan rudapaksa ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok sejak September 2024, dan kini di awal tahun 2025 kepolisian telah menaikan status RK dari saksi menjadi tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X