Pengemudi ojol Margonda, Satrio yang juga merupakan warga Depok menyebut, selain sampah yaitu saluran air yang tersumbat dan jalan yang tidak rata juga memperburuk situasi.
“Kalau hujan deras, saluran yang tersendat dan jalan yang tidak rata membuat genangan air, terutama di area kanan dari lampu merah Margonda,” ujar Satrio.
Satrio menekankan kemacetan yang diakibatkan dari banjir, sepanjang 3 kilomrter dari Jalan H Juanda.
Alfi, seorang pengemudi ojol yang beroperasi di Margonda dan berasal dari Tangerang Selatan meminta, pemerintah sadar untuk memperbaiki saluran air yang diimbangi dengan kesadaran masyarakat.
“Banjir ini sering terjadi karena got yang kotor. Setiap kali hujan deras, jalanan Margonda selalu tergenang banjir,” jelas Alfi.
Baca Juga: Depok Siaga Darurat Bencana! 40 Titik Masih Banjir, Warga Terdampak jadi 2.286 Jiwa
Walaupun pemerintah sudah berusaha, beber alfi untuk membersihkan saluran air. Ketidak seimbangan dari Kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah sembarangan kerap memperburuk keadaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty menerangkan, bangunan liar menjadi salah satu penyebab banjir kerap terjadi di kawasan Margonda. Apalagi, salah satu bangunan liar ditemukan berada persis di atas kali.
“Kami sudah menemukan satu bangunan liar yang benar-benar berdiri di atas kali. Kecil. Di dalamnya cuma dapur sama WC saja,” terang Citra Indah Yulianty, saat dikonfirmasi Radar Depok, Kamis (6/3).
Baca Juga: Peringatan BMKG: Awas Bencana Susulan di Depok, Komisi A Perketat Pengawasan Perizinan
Meski ukurannya kecil, kata Citra Indah Yulianty, tetapi bangunan liar itu sudah menyumbat saluran air yang ada di sekitarnya, sehingga ini diduga kuat menjadi salah satu biang keladi penyebab banjir di Margonda.
“Soalnya bangunan liar itu benar-benar di atas kali. Seharusnya di bawah bangunan itu airnya mengalir dengan baik. Nah, adanya bangunan ini akhirnya jadi tersumbat,” kata Citra Indah Yulianty.
Setelah mendapati satu bangunan liar di kawasan Margonda, Citra Indah Yulianty membeberkan, pihaknya telah menyiapkan surat peringatan (SP) pertama, yang nantinya akan disampaikan kepada pihak yang bersangkutan.
“SP pertama sudah kami siapkan. Nanti akan kami kirim sebagai tindak tegas kami. Kalau peringatan-peringatan ini diacuhkan pasti akan kami bongkar,” tegas Citra Indah Yulianty.
Artikel Terkait
Ahok Siap Dipanggil Kejagung, Jadi Saksi Kasus Oplos BBM Pertamina
DKUM Depok Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
Kilas Kasus Covid 19 Pertama Masuk Indonesia di Kota Depok: Lima Tahun Berlalu, Dua Penyintas Sehat dan Punya Sanggar
Imigrasi Depok Deportasi Tiga WNA dari Yaman, Turki dan Terakhir India
Gerak Cepat! 100 Hari Kerja Walikota Depok Supian Suri Fokus Kesehatan Gratis hingga Kendalikan Inflasi
Dewan Usul Kewenangan SMA dan SMK Ditarik ke Kota Depok
Waspada! Cuaca Ekstrem di Depok Hingga 10 Maret