Selain peringatan yang ditekankan, Citra Indah Yulianty mengatakan, pihaknya juga akan melaksanakan pengerukan kali dan sampah secara berkala di daerah resapan air, guna mengantisipasi banjir kembali terjadi.
“Kami akan mengeruk kali secara berkala sebagai bentuk upaya mencegah banjir kembali terjadi. Semoga ikhtiar kami ini membuahkan hasil manis untuk Kota Depok ke depannya,” tutur Citra Indah Yulianty.
Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Fokus Benahi Banjir Margonda, Tergenang Akibat Drainase Tersumbat Sampah
Di sisi lain Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengungkapkan, terdapat dua titik lokasi air yang menggenangi kawasan Margonda.
“Ada dua titik lokasi yang banjir di kawasan Margonda. Yakni di depan SPBU Margonda dan Jalan Juanda, tetapi tinggi air tidak sampai membuat motor atau mobil mogok, kalau nggak salah sebetis orang dewasa ya,” ungkap AKP Elni Fitri.
Meski hanya dua titik lokasi yang digenangi air, AKP Elni Fitri membeberkan, arus lalu lintas di kawasan Margonda sempat tersendat. Parahnya lagi, kemacetan itu sudah terjadi sejak pukul 05:30 hingga 10:00 WIB.
“Pokoknya selama dua hari itu, Senin dan Selasa arus lalu lintas di Margonda tersendat,” kata AKP Elni Fitri.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri mengatakan, terkait dengan penertiban bangunan liar yang akan dilakukan Pemkot Depok, menurutnya itu adalah langkah yang tepat untuk mengentaskan permasalahan banjir di Margonda.
“Segala sesuatunya telah dilihat dengan mata kepala. Pak Walikota sudah meninjau langsung ke lokasi. Melakukan sidak. Setelah diawasi dan diamati, mungkin kesimpulan yang bisa ditarik itu salah satu permasalahannya ada di bangunan liar itu,” kata Tajudin Tabri.
Tetapi yang harus digaris bawahi, kata Tajudin Tabri, Pemkot Depok harus memastikan apakah bangunan itu memang liar. Tetapi jika bangunan itu memang liar, ya Pemkot Depok harus menertibkan itu. Apalagi, ada indikasi ini jadi biang keladi banjir.
“Menurut saya langkah Pemkot Depok untuk menertibkan bangunan liar ini sudah tepat. Bahkan sangat tepat,” tegas Tajudin Tabri.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyayangkan kejadian banjir yang kerap terjadi di Jalan Margonda Raya, yang juga menjadi salah satu penyebab kemacetan.
“Jelas, pastinya ini sangat merugikan para pengendara, terlebih, Jalan Margonda Raya merupakan jalan utama yang ada di Kota Depok,” ujar dia.
Artikel Terkait
Ahok Siap Dipanggil Kejagung, Jadi Saksi Kasus Oplos BBM Pertamina
DKUM Depok Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
Kilas Kasus Covid 19 Pertama Masuk Indonesia di Kota Depok: Lima Tahun Berlalu, Dua Penyintas Sehat dan Punya Sanggar
Imigrasi Depok Deportasi Tiga WNA dari Yaman, Turki dan Terakhir India
Gerak Cepat! 100 Hari Kerja Walikota Depok Supian Suri Fokus Kesehatan Gratis hingga Kendalikan Inflasi
Dewan Usul Kewenangan SMA dan SMK Ditarik ke Kota Depok
Waspada! Cuaca Ekstrem di Depok Hingga 10 Maret