Senin, 22 Desember 2025

Walikota Sebut Pemkot Depok Awasi Peredaran Minyakita

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:45 WIB
SIDAK : Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah saat melakukan sidak peredaran Minyakita di Pasar Sukatani, Tapos, Kota Depok, Kamis (13/3). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
SIDAK : Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah saat melakukan sidak peredaran Minyakita di Pasar Sukatani, Tapos, Kota Depok, Kamis (13/3). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Dari hasil pengukuran kemasan MinyaMita yang di produksi PT Borneo Mitra Bersama Sejati menunjukkan isi minyak hanya 700 mililiter. Sementara minyak dari botol kedua yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia menunjukkan isi minyak hanya 800 mililiter.

Baca Juga: Minyakita di Depok Ugal-ugalan! Tidak Sesuai Takaran, Di Atas HET, Izin BPOM Palsu

"Kemasan botol pertama volumenya 700 mililiter, botol kedua 800 mililiter, jadi ini tidak sampai satu liter ya," ucap Chandra Rahmansyah.

Lebih lanjut, Chandra Rahmansyah mengungkap, dua produsen minyak yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan berasal dari wilayah Tangerang dan Bekasi.

Selain masalah takaran, ditemukan pula Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat M Faizin : Hentikan Pembangunan Water Tank PDAM di Depok! Ancam Keselamatan Warga

Namun, di Pasar Sukatani, harga Minyakita yang dijual mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter. "Minyakita ini dijual jauh di atas HET yang jelas merugikan konsumen," ujar Chandra Rahmansyah.

Terkait temuan ini, Chandra Rahmansyah berencana untuk berkoordinasi dengan UPT Pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, guna memastikan harga Minyakita sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

"Tadi juga berdasarkan informasi BPOM, bahwa minyak yang kita jadikan sampel, ternyata ditemukan ijin BPOM diduga kuat palsu," terang Chandra Rahmansyah.

Baca Juga: Masih Berani Buang Sampah di Kali! Awas DPUPR Sudah Pasang CCTV di Kali Balaikota Depok

Chandra Rahmansyah mengungkap, temuan Minyakita diduga terjadi hal yang sama di sejumlah pasar lainnya. Pemerintah Kota Depok akan berkoodinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya dugaan pelanggaran kecurangan volume kemasan dan izin BPOM.

"Ya, kami akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait pelanggaran yang kami temukan," ungkap Chandra Rahmansyah.

Chandra Rahmansyah menegaskan, Pemkot Depok tidak akan menyalahkan pedagang eceran yang menjual Minyakita diluar HET, karena mereka hanya mengikuti harga yang ditentukan distributor.

Baca Juga: Sebelum Gubernur Dedi Mulyadi Datang ke Depok Kali Balaikota Sudah Dibersihkan, Ini Faktanya!

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil distributor yang menjual Minyakita dengan harga tinggi dan memastikan tindakan hukum akan diambil jika ditemukan bukti pelanggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X