Senin, 22 Desember 2025

Terdakwa Oknum Anggota DPRD Depok Pernah Sekamar Bareng Korban dan Keluarga

- Selasa, 22 Juli 2025 | 07:30 WIB
TAHANAN : Oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan, usai menjalani sidang dan kembali ke ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (21/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
TAHANAN : Oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan, usai menjalani sidang dan kembali ke ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (21/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Sekda Baru Depok Diumumkan Akhir Juli, Hari Ini Tes Makalah Besok Presentasi 

“Tetapi saat keterangannya di dalam persidangan, disampaikan bahwa keterangan yang di dalam BAP itu direkayasa atas arahan atau perintah dari oknum pihak ketiga berinisial I, A, dan S. Jadi, adanya keterangan asusila dalam keterangan BAP itu karena diarahkan atau diperintah,” ungkap Zaenudin.

Artinya, sambung Zaenudin, tidak pernah ada tindak asusila pada kasus tersebut. Justru cerita sebenarnya menurut saksi korban itu adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dilakukan oleh ibu korban terhadap korban.

“Sebenarnya ceritanya seperti itu. Tapi malah diplesetkan, diubah sedemikian rupa sehingga ceritanya terjadi pencabulan,” kata Zaenudin.

Baca Juga: ASN Kemendagri di Depok Dilaporkan Empat Hari Hilang, Eh Malah Liburan ke Jogjakarta 

Sementara itu saat Radar Depok ingin mengkonfirmasikan hal itu ke Jaksa Penuntut Umum, belum ada pihak yang bersangkutan untuk menanggapi hasil sidang keenam tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X