Senin, 22 Desember 2025

Kisruh Transparansi Sera Mijel, Disdik Panggil Kepala SMPN 13 Depok : Cing Ikah Larang Cari Keuntungan Pribadi

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Gedung SMPN 13 Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Gedung SMPN 13 Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

“Kalau menurut saya program ini multi efek. Karena selain menjaga lingkungan juga ada sisi ekonomisnya. Nah, dari masalah ini kan Sera Mijel bekerjasama hanya baru sebatas sekolah dasar. Sebetulnya, program ini bagus juga jika misalnya di tingkat SMP turut mengikuti dan melaksanakan program ini,” kata Siswanto.

Hanya saja, sambung Siswanto, semestinya skema pada program ini juga sama dengan penerapan yang dilakukan di jenjang pendidikan SD. Artinya, jika siswa diminta membawa atau menyetor minyak jelantah untuk ditukar dengan minyak goreng bersih, namun dari sisi ekonomisnya juga harus dirasakan para siswa.

Baca Juga: Arif Budiman Nahkoda Baru Kejari Depok

“Karena targetnya kan selain menjaga lingkungan, ini juga bisa diberikan kepada siswa untuk kebutuhan keluarganya. Tetapi saya kurang tahu ya SMPN 13 ini skemanya bagaimana. Apakah pihak sekolah punya skema tersendiri, sehingga tidak berdampak pada ekonomi siswa yang menyetorkan minyak jelantah,” tutur Siswanto.

“Ini tentu tidak bisa dibenarkan. Mestinya, pihak sekolah menyampaikan ini atau mengikuti skema seperti di sekolah-sekolah dasar. Tadi saya baca di media, bahwa program ini manfaatnya dimaksimalkan untuk penghijauan. Ini perlu dikaji lagi. Apakah upaya penghijauan itu sebanding dengan yang dilakukan pihak sekolah dengan hasil minyak jelantah yang disetorkan siswa,” timpalnya lagi.

Kendati demikian, Siswanto mengatakan, Komisi D DPRD Depok akan melakukan pengawasan terhadap program Sera Mijel di SMPN 13 Depok tersebut. Namun, pihaknya tidak melarang pihak sekolah untuk menjalankan program ini.

“Kita tidak serta merta melarang pihak SMPN 13 untuk menjalankan program ini. Tetapi jika program ini disalahgunakan, dengan mengambil keuntungan sepihak maka kami akan mengawasi hal ini,” tegas Siswanto. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X