RADARDEPOK.COM - Judi online atau judol kian meresahkan. Menjalar ke setiap sendi kehidupan masyarakat. Peminatnya makin banyak saja. Daerah metropolitan seperti Kota Depok, tak luput dari jangkauannya.
Data resmi pada 2024 menunjukan, setidaknya ada tiga kecamatan di Kota Depok, yang masuk 10 besar wilayah opemain judol terbanyak di Jawa Barat. Antara lain, Cimanggis (18.845 pemain), Pancoranmas (16.418 pemain), dan Sukmajaya (15. 813 pemain).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang memiliki kewenangan dan perangkat teknis dalam penanganan konten judi online.
“Kami di daerah memang tidak memiliki peralatan maupun tenaga ahli khusus untuk melakukan penindakan langsung. Paling kita teruskan. Kita sudah laporkan juga ke pihak kementerian, dan itu juga sudah di bawah pengawasan kementerian,” jelas Manto kepada Radar Depok, kamis (20/11).
Menurut Manto, pengawasan dan pemblokiran konten judi online berada sepenuhnya dibawah kewenangan Kemenkominfo.
“Karena mereka punya alat, punya perangkat, dan kewenangan serta tenaga ahlinya. Itu kan IT, kita nggak bisa melakukan apa-apa. Paling kita melaporkan. Kalau ada kejadian, kita laporkan ke kementerian karena mereka yang mengawasi,” ujar Manto.
Meski begitu, lanjut Manto, Pemkot Depok melalui Dinas Kominfo tetap melakukan langkah pencegahan di tingkat lokal dengan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.
“Kita memberikan sosialisasi yang sudah sering kita sampaikan melalui e-flayer di Depok Saber Hoaks. Kita sering menyampaikan e-flayer itu tentang bahaya judi online melalui media kami, memberikan edukasi kepada warga,” tukas Manto.
Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan, aktivitas judol yang kembali muncul dalam laporan PPATK, memperlihatkan sebuah pola yang semakin matang, terstruktur, dan mengakar pada tingkat komunitas.
“Ketika Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain dan nilai transaksi terbesar sepanjang 2024, sinyal bahayanya tidak hanya terletak pada volume uang yang berpindah tangan melalui platform ilegal, tetapi pada cara aktivitas ini melekat dalam ekosistem sosial masyarakat,” ujar dia.
Menurut Pratama Persadha, fakta bahwa tiga kecamatan di Kota Depok berada pada posisi tertinggi dalam aktivitas judi daring di seluruh Jawa Barat mengindikasikan adanya konsentrasi masalah yang tidak dapat dianggap sebagai isu pelanggaran individu.
Melainkan, lanjut dia, fenomena kolektif yang tumbuh dari gabungan faktor ekonomi, sosial, psikologis, dan desain ekosistem digital yang semakin memungkinkan aktivitas kriminal berkembang secara senyap.
“Tingginya angka tersebut menunjukan kombinasi kelemahan struktural. Platform judi daring yang sebagian besar beroperasi dari luar yurisdiksi Indonesia memanfaatkan infrastruktur hosting, sistem pembayaran alternatif, dan celah regulasi yang membuat mereka sulit dijangkau penegak hukum,” ungkap dia.
Baca Juga: Harga Sembako di Depok Mulai Naik : Cek Daftarnya
Pada saat yang sama, kata Pratama Persadha, pemain di level pengguna kerap menjadi sasaran pemasaran algoritmik melalui media sosial dan pesan instan yang memanfaatkan metode social engineering untuk menciptakan ilusi peluang ekonomi cepat.
Artikel Terkait
Kejari Depok Musnahkan Empat Jenis Narkoba : Ada 35.430 Butir Ekstasi
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga Binaan, Rutan Depok Gandeng Enam Lembaga
Aman! Flyover Jalan Margonda dan Juanda Tidak Akan Mengganggu APBD Depok : Begini Penjelasannya
Waspada! Empat Kecamatan di Depok Rawan Bencana : Ini Data dan Faktanya
RUU KUHAP Membungkam Supremasi Sipil
Harga Sembako di Depok Mulai Naik : Cek Daftarnya
KSMI Jawa Barat Yakin Bersaing dalam Liga Nusantara Mini Soccer di Surabaya, Sarmili : Momentum Juara, Talenta Banyak dari Depok