Cara kedua, Bang Has mengatakan, memantau dokumen perizinan dari perumahan tersebut. Jika sudah dikeluarkan bisa dipantau lagi apakah site plan tersebut sesuai dengan yang ada di lapangan. “Jangan-jangan nantinya ada penyimpangan di lapangan,” ucap dia.
Baca Juga: Pembangunan Perumahan di Jalan Jambu Disetop , Belum Kantongi Izin Sudah Bangun Lima Ruko
Langkah yang ketiga, jika perumahan Jepang tidak mau membuka diri dan menyampaikan apa yang terjadi di lingkungan perumahanya yang akan dibangun. Perizinan tersebut bisa dibekukan.
“Sementara perizinanya dibekukan dulu sampai mereka memenuhi peraturan yang berlaku,” ungkap dia.
Bila pemerintah kota (Pemkot) Depok mengetahui izin sudah dari 2012 harusnya disidak. Biasanya kalau izin sudah lama ada pergeseran praktik di lapangan.
Baca Juga: 2024, Dinkes Depok Kencangkan Kemitraan dan Surveilans
Lalu, terkait rencana para anggota Dewan DPRD Kota Depok yang ingin menyidak lahan yang akan dibangun tersebut. Bang Has mengatakan, anggota dewan tidak harus menunggu sampai ada yang melaporkan. Bahkan tidak usah saling tunggu antar komisi.
“Ketika sudah mencuat di dalam pemberitaan, harusnya langsung dipantau langsung. Tidak harus saling menunggu, bareng juga tidak masalah atau saling bergantian,” ucap dia.
Nanti, hasilnya bisa di bahas dalam rapat gabungan komisi untuk membedah dan merekomendasikan hasil tersebut kepada pimpinan komisi. Dan dilakukan penindakan seperti pencabutan izin. ”Jika hasilnya melanggar, hasilnya bisa pencabutan izin,” kata dia.
Baca Juga: Tahun Ini Kantor Kelurahan Cipas Depok Dibongkar Paksa, Ini Keladinya
Bang Has meminta kepada Pemkot Depok dan para anggota DPRD Kota Depok, agar segera menyidak bangunan hunian Jepang. Sebelum, pembangunan tersebut sudah selesai dan memberi dampak yang negatif.
“Mumpung belum telat, kalau sudah terbangun dan sudah rusak akan tidak bisa diperbaiki lingkungannya,” tegas dia.
Perlu diketahui, pada Rabu, 1 Februari 2023, Sumitomo Forestry Co. Ltd akan mengembangkan dan memasarkan area pengembangan serba guna yang terdiri dari unit rumah tapak dan ruko.
Baca Juga: Kurir Meninggal saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Proyek ini merupakan kerjasama dengan PT Graha Perdana Indah (GPI), sebuah perusahaan pengembang real estate Indonesia, dengan total 346 unit untuk dijual dan total investasi mencapai 3,9 miliar Yen.
Artikel Terkait
Tahun Ini Kantor Kelurahan Cipas Depok Dibongkar Paksa, Ini Keladinya
2024, Dinkes Depok Kencangkan Kemitraan dan Surveilans
Richard Eliezer Tetap di Polri, Sidang KKEP Berikan Sanksi Administratif
Berikut Ini 9 Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat sebagai Anggota Polri
Pembangunan Perumahan di Jalan Jambu Disetop , Belum Kantongi Izin Sudah Bangun Lima Ruko