Upaya yang dilakukan Kemenkeu saat ini bertujuan agar DJP dan DJBC dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik.
Baca Juga: Hari Ini Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satrio Ditunda
Kemenkeu akan melakukan investigasi terhadap pejabat yang memiliki kekayaan tidak wajar. Jika terbukti ada pelanggaran, kemenkeu siap menjatuhkan sanksi pemecatan.
‘’Jangankan dirotasi, yang terbukti bahkan di-nonjob, bahkan sekarang ada yang dipecat dan 69 high risk dipanggil bertahap beberapa waktu ke depan karena kita perlu investigator banyak kan, kita kerahkan semua upaya itu,’’ jelas Yustinus. (jwp)
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Dorong Duta Baca Mampu Berkolaborasi, Supaya Begini
Depok Makin Padat, Tambah 29.535 Jiwa, Ini Rincian Kecamatan Paling Banyak Penduduk
Sekda Depok Supian Suri Konsisten Sempurnakan Kota Layak Anak
Tangkapan Segar, Sindikat Susu Ganja di Depok Terbongkar
Bukti Korupsi Lukas Enembe Ada di Depok, Berikut yang Disita KPK