RADARDEPOK.COM – Kekuatan komitmen dalam menjalankan transformasi digital di tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, berbuah manis. Senin (20/3), Pemkot Depok meraih penghargaan dalam kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penghargaan bertajuk Anugerah Digital Government Award - SPBE Summit Tahun 2023 ini, diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, kepada Walikota Depok, Mohammad Idris.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penghargaan yang diraih ini merupakan bukti dan komitmen Pemkot Depok, dalam menjalankan transformasi digital pemerintahan.
Baca Juga: Cegah Penyakit TB, 25 Satgas Kapitu Mekarsari Dibentuk
Ini sekaligus sebagai motivasi terus meningkatkan kinerja, serta kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Depok.
"Tentu kami sadar perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, transformasi digital pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," tutur Idris, di Kempinski Grand Ballroom, Jalan MH Thamrin Nomor 1, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Menurut walikota, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Ini Alasannya Imigrasi Kota Depok Deportasi WNA Iran
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam konteks Kota Depok, transformasi digital pemerintahan di Kota Depok dipayungi oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.
Sejak tahun 2019, framework Kota Cerdas mulai diimplementasikan, dengan tiga prioritas program yaitu Depok Single Window (DSW), Depok Single Message (DSW) dan Depok Single Map (DSM).
Baca Juga: Kelurahan Sawangan Tetapkan 12 KTR
Capaian Indeks SPBE Kota Depok Tahun 2021 sebesar 2,99 atau kategori Baik dan capaian SAKIP sebesar 68,39. "Alhamdulillah, tahun 2022, indeks SPBE Kota Depok mengalami peningkatan menjadi 3,42 atau kategori Baik," ujar walikota.
Indeks ini merupakan akumulasi penilaian dari empat domain. Di antaranya kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE. Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata indeks SPBE di tingkat provinsi sebesar 2,74 dan nasional sebesar 2,35.
"Jika, dilihat dari data Indeks SPBE pemerintah daerah di Indonesia. Kota Depok berada di posisi ke-10 sebagai wilayah dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik terbaik tahun 2022 kategori pemerintah daerah Indonesia," beber walikota.
Artikel Terkait
Kejagung Pastikan Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Pekan Depan Berkas AG Pacar Mario Dandy Satrio akan Dilimpahkan ke Pengadilan
Sosok Terduga Pelaku Mutilasi di Tenjo Bogor yang Ditangkap Polisi di Yogyakarta
Korban Mutilasi Tenjo Bogor, Kaki Kiri Ditemukan 7 Kilometer dari Koper Merah
Menang Kompetisi di Jepang, Mahasiswi Indonesia di Palak Bea Cukai Rp4 Juta