Baca Juga: Tarawih Pertama, Masjid di Depok Dipadati Jemaah
"Iya, sebaiknya pada tuntutan awal sajalah yang penting di kasih ganti rugi untuk kerusakan dan kebisingan saja dulu. Soal mau dibebaskan tanah itu soal nanti. Karena itu menurut saya agak berat terkait proyek yang sudah berjalan hampir selesai harusnya dari awal dulu kalau memang ternyata sangat dekat kenapa tidak di bebaskan dari awal semua lahan saya," ungkap dia.
Sebelumnya, Susan menyebut, rumahnya mengalami keretakan hingga pergeseran tembok yang disebabkan beroperasinya alat berat yang jaraknya tidak begitu jauh dari kediamannya.
"Akibat getaran dan hantaman yang keras otomatis dinding retak, bahkan ada yang geser. Selain itu, kusen lepas dari dinding, genting pada merosot. Retaknya hampir nyebar di berbagai sisi," beber Susana.
Baca Juga: Saat Ramadan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok di Depok Aman, Ini yang Dilakukan Sekda
Selain itu, Susan bilang, dia dan keluarga merasa dirugikan akibat adanya proyek pembangunan Tol Cijago seksi III. Contohnya kebisingan, membuat rumah menjadi kotor hingga orangtuanya mengalami sakit.
"Kami dirugikan secara materiil dan inmateril. Fisik dan batin kami dirugikan tidak ada kompensasi atas kerusakan, kebisingan, kotor dan sakitnya orangtua saya," ujar dia.
Perwakilan PT Presisi, Yunus membeberkan, dalam kontrak pembangunan proyek Tol Cijago seksi III digarap PT Presisi dan PT LMA.
Baca Juga: Rumah Rusak Akibat Tol Cijago Seksi III di Limo Depok Diduga Akibat PP Presisi, Ini yang Dilakukan
"Posisi PT LMA adalah leader. Sementara, PT Presisi member. Yang melakukan pekerjaan pemadatan bukan Presisi tapi LMA, Presisi tidak ada pekerjaan tanah hanya struktur," singkat dia.
Sebelumnya, Humas Tol Cijago seksi III dari LMA-PP KSO, Haris Fadillah mangaku, sudah kelokasi dan memang ada kerusakan. Dia dan tim sudah siap memperbaiki.
Dan memberitahu pemilik rumah agar bersabar. Mengingat, saat ini pembangunan tol sedang masuk tahap pematangan lahan.
Baca Juga: Biaya Balik Nama-Progresif Dihapus Untungkan Depok, Begini Alasanya
“Pembangunan dilakukan PP, tapi kami sudah mastikan akan memperbaiki rumah tersebut,” kata dia, Senin (20/3).
Saat meninjau bersama kuasa hukum, kata dia, memang keberadaan rumah sangat dekat dengan proyek pembangunan tol. Sehingga, pihaknya merekomendasikan agar membebaskan lahan milik warga tersebut.(***)
Artikel Terkait
Gagalkan Peredaran Narkoba, Anggota TNI_Polri dapat Sepeda Motor dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
UKI Fokus Edukasi Masyarakat Soal Pencegahan Tengkes dan Pemanfaatan Toga
Kritik Pedas Terhadap Ridwan Kamil : Menjadi Jabar Sangsara Hanya di Masa Jabatannya
Tentukan Waktu Puasa: Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Tahun 2023
Resep dan Tips membuat Rendang yang Enak dan Lezat untuk Hidangan lebaran