Selasa, 30 Mei 2023

Proyek Tol Cijago Seksi III Janjikan Rumah Rusak Dibebaskan, Pemilik Rumah Minta Ini

- Jumat, 24 Maret 2023 | 07:40 WIB
PEMBANGUNAN : Penampakan sejumlah alat berat saat beroperasi untuk pembangunan Tol Cijago seksi III, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kamis (16/3). ( GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
PEMBANGUNAN : Penampakan sejumlah alat berat saat beroperasi untuk pembangunan Tol Cijago seksi III, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kamis (16/3). ( GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Keluhan warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo soal pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi III mulai ditanggapi.

Meski begitu, belum ada kepastian yang didapatkan warga terdampak proyek tersebut.

Warga RW 8, Kelurahan Limo, Susana Devianti mengungkapkan, kuasa hukum dari perwakilan pelaksana proyek Tol Cijago seksi III sudah menemui dirinya terkait keluhan yang sempat dilayangkannya.  

Baca Juga: Warga Depok Dukung Usulan Penghapusan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif

"Kemarin pengacaranya sudah datang. Dia mengarahkan untuk dibebaskan sebagian karena membahayakan," kata dia kepada Radar Depok, Kamis (23/3).

Susan -sapaan akrabnya- meragukan wacana tersebut. Setahu dia, pembebasan lahan untuk Tol Cijago seksi III sudah rampung.

Sehingga, dia merasa pesimis soal janji pembebasan lahan tersebut. "Karena pembebasan proyek itu sudah selesai, tidak mungkin pertengahan. Karena itu sudah pasti menggunakan APBN," tutur dia.

Baca Juga: Pengusaha Depok Kritisi Kebijakan Pembredelan Pedagang Thrift, Ini Katanya

Dia menjelaskan, akan tetap pada tuntutan awal yakni kompensasi atas kerugian yang dialami. Menurut dia, tidak mungkin pembebasan itu dilakukan hanya untuknya sendiri.  

"Jadi tetap pada tuntutan awal saja. Kompensasi kerusakan rumah dan non materil seperti kebisingan dan ketidaknyamanan, Itu saja," pinta Susan.

Jika pembebasan lahan itu dapat dilakukan, kata Susan, sudah menjadi urusan yang berbeda. Apalagi, dia tak merasa bersalah atas persoalan yang timbul tersebut.

Baca Juga: Tarawih di Depok Bebas Prokes, Tak Perlu Jaga Jarak dan Pakai Masker

"Kalaupun nanti ada pembebasan ya itu tahap kedua. Yang penting tuntutan kami itu dulu direalisasikan. Karena mereka kemarin bilang yang salah itu adalah PPK pembebasan lahannya kenapa ini tidak dibebaskan," tegas Susan.

Susan meminta, pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut untuk mengganti rugi segala hal yang menjadi tuntutannya.

Lebih lanjut, dia berharap, pelaksana proyek untuk tidak mengulur waktu dengan janji pembebasan lahan tersebut.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Ngotot Satukan Prabowo dan Ganjar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB
X