Jumat, 9 Juni 2023

Depok Sudah Hapus Bea Balik Nama tapi Progresif Belum, Berikut Provinsi yang Hapus Keduanya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 08:05 WIB
SAMSAT : Kantor Samsat Kota Depok I, ramai pengunjung untuk membayar pajak kendaraan. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
SAMSAT : Kantor Samsat Kota Depok I, ramai pengunjung untuk membayar pajak kendaraan. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Usulan Polisi Republik Indonesia (Polri) terkait penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif, mulai ditanggapi sejumlah provinsi di Indonesia.

Dari 25 provinsi, Jawa Barat (Jabar) sudah menyetujui penghapusan BBNKB, tapi pajak progresif belum.

Adanya hal tersebut, wakil rakyat asal Kota Depok dan sejumlah pihak mendorong agar kedua usulan Polri dapat teralisasi di Depok.

Baca Juga: Warga Depok Dukung Usulan Penghapusan Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, dia mendukung penuh program pemerintah pusat tersebut.

Pasalnya, program tersebut dapat memberikan keuntungan bagi warga Depok yang memiliki kendaraan, namun berdomisili di luar Kota Depok.

"Prinsipnya kami mendukung program pemerintah, penghapusan pajak progesif dan balik nama. Karena jika pajak dihapus besar harapan saya warga Depok yang memiliki kendaraan, tapi di luar Depok dapat memanfaatkan program balik nama ini untuk pindah ke Depok," jelas dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (23/3).

Baca Juga: Pengusaha Depok Kritisi Kebijakan Pembredelan Pedagang Thrift, Ini Katanya

Hasbullah mengungkapkan, jika program itu berjalan sesuai dengan harapan, pendapatan yang diperoleh Provinsi Jawa Barat dari Kota Depok akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan.

Dengan begitu, ketika nanti membayar pajak pendapatan itu akan masuk ke Samsat Jawa Barat.

“Nah, nanti kan akan ada hitungannya, kota/kabupaten yang berkontribusi lebih akan mendapatkan feedback lebih juga. Misalnya dengan pembangunan infrastuktur yang didanai Pemprov Jawa Barat," papar dia.

Baca Juga: Tarawih di Depok Bebas Prokes, Tak Perlu Jaga Jarak dan Pakai Masker

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan, penghapusan pajak progresif juga memberikan keuntungan bagi warga Depok, yang dinilai mampu membeli kendaraan tambahan.

"Memang kami fokus kepada penghapusan biaya BBNKB. Tetapi, penghapusan pajak progresif juga memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki rejeki lebih untuk membeli kendaraan baru," tutur Hasbullah.

Berdasarkan peraturan yang ada, sebut Hasbullah, Kota Depok akan kebagian 30 persen dari pendapatan pajak yang diterima Samsat Jawa Barat dari Kota Depok.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB

Pasangan Prabowo-Erick Menguat

Rabu, 7 Juni 2023 | 06:30 WIB
X