RADARDEPOK.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Depok ikut menaati instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka bersama (Bukber) puasa 2023.
Hanya saja, Pemkot Depok menekankan dalam aturan tersebut pejabat dan pegawai aparatur sipil negara (ASN), jika diundang masyarakat diperbolehkan.
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengaku, baru mendapatkan surat edaran tersebut dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Baca Juga: Ini Gara-garanya Pasar Kemirimuka di Depok Hangus Tebakar, Satu Kios Rugi Rp60 Juta
“Jadi bukber itu dibolehkan untuk para ASN. Tetapi, harus dibatasi dengan kegiatan yang mendekatkan diri kepada masyarakat,” ucap dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (27/3).
Bang Imam -sapaan akrab Imam Budi Hartono- mengatakan, dengan mendekatkan diri kepada masyarakat yaitu seperti di barengi dengan pemberian bingkisan kepada masyarakat miskin, bukber dengan orang yang membutuhkan.
“Yang tidak boleh itu pemerintah mengadakan sendiri acara bukber dengan besar-besaran, tetapi jika di undang masyarakat itu boleh,” ujar dia Bang Imam di SMAN 15 Kota Depok.
Baca Juga: Perbaikan Rumah Rusak Akibat Proyek Pembangunan Tol Cijago Seksi III Mandek, Ini Kata Pemilik Rumah
Pemerintah Kota Depok sudah berkomitmen untuk tidak mengadakan acara bukber baik ditingkat kota maupun di setiap kecamatan.
Terkecuali, mendapatkan undangan dari masyarakat diwilayahnya. “Jika ditemukan ada acara bukber ditingkat kecamatan, pastinya akan kami tegur, karena itu tidak ada sankinya,” ungkap dia.
Bang Imam menjelaskan, karena itu hanya sebuah himbauan dari Presiden Jokowi melalui Kemendagri untuk memanfaatkan bulan puasa, dengan kegiatan positif seperti saling memberi kepada fakir miskin dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Motivasi Santri Dalami Islam, Caranya Dengan Ini
“Sekaligus Indonesia sedang memasuki masa transisi Covid-19, Jadi boleh ramai-ramai tetapi protokol kesehatan harus tetap terjaga,” tutur dia.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Depok, Yusminarti membenarkan bahwa tahun ini pemerintah Kota Depok tidak akan mengadakan bukber di lingkup ASN. Hal ini, berdasarkan himbauan presiden.
“Untuk tahun ini memang kami tidak ada anggaran untuk bukber, ini baru berlaku tahun ini saja,” kata dia.
Artikel Terkait
Hari Ini APA Diperiksa sebagai Korban, Kasus Pencemaran Nama Baik
Penukaran Uang Baru Sudah Dimulai, Berikut Ini Titik Pelayanan di Jabodetabek
Polda Metro Jaya Terapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tawuran di Kota Depok
Indonesia Diujung Tanduk Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20 dan Terancam di Banned FIFA
Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, APA Mantan Pacar Mario Dandy Dicecar 13 Pertanyaan