Baca Juga: Pasar Kemirimuka Depok Kebakaran, Api Semakin Membesar
"Memang seharusnya untuk mendirikan bangunan itu melalui proses perizinan kepada lingkungan setempat dahulu. Namun sementara ini belum ada izin lingkungan yang saya terima," imbuh dia.
Sementara itu, pihak pengembang, Ahmad Zarkasih menjelaskan, terkait dengan Situ Gugur Pasir Putih yang saat ini digarapnya, dia mengaku tidak mengetahui kalau lahan yang dibelinya tersebut dahulunya adalah situ.
"Saya membelinya dengan seorang pemilik lahan sebelumnya bernama Ratna, dan saya membelinya itu berdasarkan surat dan data yang lengkap," kata dia.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang Maret 2023, Cek Disini
Zarkasih mengatakan, jika lahan yang dibelinya tersebut dahulunya merupakan bekas situ, dia tidak akan membelinya. Yang jelas, pihak pengembang Reisha Property membeli lahan tersebut dari Ratna dengan surat dan data yang lengkap.
"Pembelian lahan pada Desember 2022, dan pengurukan pertama dilakukan Januari 2023. Di lokasi proyek pembangunan saat ini baru tahap pengurukan saja, belum ada bangunan satupun," kata dia.
Dia menjelaskan, tidak bermaksud untuk menerobos dan mengambil alih lahan. Karena yang dia tahu lahan tersebut merupakan lahan datar, bukan lahan situ. "Karena suratnya ada dan pemilik sebelumnya juga ada, dan saya sudah melakukan transaksi dengan pemilik lahan sebelumnya," tutup dia. (***)
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
Hari Ini APA Diperiksa sebagai Korban, Kasus Pencemaran Nama Baik
Penukaran Uang Baru Sudah Dimulai, Berikut Ini Titik Pelayanan di Jabodetabek
Polda Metro Jaya Terapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tawuran di Kota Depok
Indonesia Diujung Tanduk Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20 dan Terancam di Banned FIFA
Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, APA Mantan Pacar Mario Dandy Dicecar 13 Pertanyaan