RADARDEPOK.COM – Setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Putri Bilqis ditarik ke Polda Metro Jaya.
Jumat (26/5), rumah Putri Bilqis di Jalan Bumi Daya Raya RT/2/19 No78 Kelurahan/Kecamatan Cinere, Depok kosong tanpa penghuni. Rumah berwarna krem dengan pagar hijau sangat sepi, saat Radar Depok ke lokasi.
Lampu depan rumahnya pun sengaja dinyalakan, agar saat malam hari tetap terang. “Rumahnya kosong, yang punya rumah lagi keluar,” singkat sekuriti setempat.
Baca Juga: Suami Pelaku KDRT Diduga Pakai Narkoba, DP3AP2KB : Dare to Speak
Kosongnya rumah Putri Bilqis diketahui karena Putri mesti ke Polda Metro Jaya guna melanjutkan kasus. Sementara tiga anaknya kini tinggal di rumah orang tua Putri Bilqis, Noviansyah Siregar, di Bekasi.
Kepada Harian Radar Depok, Noviansyah Siregar mengatakan, saat ini Putri Bilqis dan ketiga anaknya tinggal di rumahnya di Bekasi.
Putri juga sudah melakukan gugatan cerai kepada suaminya. Saat ini proses cerai tersebut sudah melewati sidang tahap pertama setelah cukup lama diundur.
Baca Juga: Beli Solar Subsisi di Depok Wajib Terdaftar MyPertamina, Ada SPBU yang Belum Tahu
"Kalau sidang kedua belum tau tanggalnya" ujar Noviansyah saat dihubungi kepada Harian Radar Depok, Jumat (26/5).
Noviansyah menyebut, selama ini tidak ada kekerasan yang diterima dari ketiga cucunya dari suami Putri. Namun, akibat KDRT tersebut membuat trauma ketiga cucunya.
“Anak saya kini sudah keluar sejak Rabu (24/5) malam. Saat ini anaknya sedang berada di Polda Metro Jaya untuk lanjut menjalani kasus tersebut,” tegas Noviansyah.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sebut FPK Kunci Persatuan
Menurut Noviansyah, kekerasan tersebut memang sudah dialami dari awal anaknya menikah.
Bahkan, sebelum menikah sang suami juga suka berperilaku kasar. "Dari awal menikah memang anak saya sering mengalami KDRT," jelas Noviansyah.
Puncak dari peristiwa KDRT itu, kata dia, pada 26 Februari 2023. Kejadian itu berawal akibat adu mulut diantara keduanya yang kemudian membuat sang suami Bani Bayumi tersinggung dengan perkataan Putri Bilqis.
Artikel Terkait
DP3AP2KB Sukses Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Depok untuk Laporkanan Kasus KDRT
Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis Setahun Penjara
Saling Lapor Kasus KDRT : Istri Ditahan, Suami Ditangguhkan Sempat ke Lombok
Kasus KDRT, Polda Metro Jaya Pastikan Putri Balqis Sudah Ditangguhkan Penahanannya
Gotong Royong Tangani Kasus KDRT di Depok