Baca Juga: Awal Ramadan Berpotensi Beda, Ini Alasannya
"Penggelembunganya ini kan adanya di kecamatan, kenapa tidak diselesaikan disana (kecamatan), kenapa disini (kota). Kalau yang di Tapos itu kan belum sampai disini masih dikecamatan, harusnya sudah terdeteksi duluan, akhirnya membuat rapat pleno ini berlarut hingga beberapa hari, karena tidak profesional Bawaslu dan KPU. Kami akan bawa ini ke Gakkumdu, kalau ada unsur pidana akan kita bawah ke kepolisian," ungkap Diddy Kurniawan.
Ketua DPD Nasdem Kota Depok, Hardiono membenarkan, pihaknya telah menyepakati agar pelayangan mosi tidak percaya sekaligus aksi walk out itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota.
"Bawaslu agar melaksanakan sesuai Tupoksinya, merespons hasil temuan dugaan kecurangan. Jika Bawaslu diam saja, diduga terindikasi pembiaran atau ada keterlibatan juga Bawaslu secara diam-diam," singkat Hardiono.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menuturkan, molornya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota patut diduga berkaitan dengan indikasi kecurangan.
Ujang Komarudin menilai, apabila rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kota tidak ada main mata, seharusnya tidak berlarut-larut dari jadwal yang sudah ditentukan.
"Mestinya jangan molor ya, mestinya tidak terjadi seperti itu, kalau molor berarti ada masalah, dan persoalan. Dan itu mesti dicari pangkal persoalannya apa agar terbuka, agar rekapitulasi di tingkat kota berjalan dengan lancar, karena kan kalau tidak ada masalah, tidak ada persoalan, tidak ada kasus, ya kan lancar dan tidak akan molor," terang Ujang Komarudin.
Karena itu, beber Ujang Komarudin, KPU Kota Depok harus mengungkap persoalan yang ada secara terang benderang, sehingga tidak menimbulkan perspektif negatif di masyarakat.
"Oleh karena itu, publik perlu tahu, masyarakat perlu tahu, apa masalahnya, apa yang menjadi persoalan, apakah kecurangan, apakah indikasi penggelembungan suara, dan lain sebagainya itu kan harus dibuktikan, sudah dua hari mundur dan molor ini tentu, kalau saya melihat, kemungkinan bisa saja ada masalah gitu, ada persoalan yang harus di selesaikan," kata Ujang Komarudin.
Soal aksi walk out, ungkap Ujang Komarudin, hal itu merupakan hak setiap partai. Namun, setiap aksi tersebut harus disertai alasan yang jelas agar masyarakat dapat mengetahuinya.
Baca Juga: KPU Depok Bakal Dilaporkan ke DKPP, PKS Temukan 2.500 Suara Lari ke NasDem
"Itu hak setiap partai untuk walk out dan tidak percaya dan sebagainya, tetapi juga kita dalam konteks tertentu, harus melihat situasi apa yang salah dan harus diketahui juga apa masalahnya, walkout atau tidak itu pilihan dari masing masing partai, apapun pilihannya itu adalah pilihan politik," ungkap Ujang Komarudin.
Di lain sisi, KPU RI turut menyoroti soal surat pengunduran diri PPK Tapos yang berisikan adanya intimidasi dari parpol tertentu. Sehingga, mereka turun tangan untuk menangani hal tersebut.